Sosialisasi E-registrastion Obat Tradisional Tahap I

23-01-2013 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 1855 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Dalam rangka mendukung e-government, salah satu unit pelayanan publik yaitu Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik meluncurkan kembali layanan pendaftaran elektronik yaitu e-registrasi Obat Tradisional (OT) tahap I. E-government adalah komitmen badan pom pemenuhan atas Reformasi Birokrasi. E-registrasi Obat Tradisional tahap I merupakan salah satu dari beberapa program elektronisasi pelayanan publik di Badan POM. Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) selalu mengawal seluruh unit teknis dilingkungan Badan POM dalam proses pengembangan aplikasi layanan publik.

Pada tanggal 22 Januari 2013 bertempat diruang Bimtek Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik dilakukan sosialisasi E-registration Obat Tradisional Tahap I yang ketiga. Sosialisasi E-registration Obat Tradisional Tahap I sebelumnya diadakan pada tanggal 21 Desember 2012 dan 14 Januari 2013. Kesempatan kali ini dihadiri oleh :

  1. Dra. Frida Tri Hadiati, Apt., Direktur Penilaian Obat Tradisional, Supplemen Makanan dan Kosmetik,
  2. Dra. Reri Indriani, Apt., MSi. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan,
  3. Dra. Rita Endang, Apt. MKes., Kepala Bidang Informasi Obat dan Makanan, dan
  4. Dra. Isnaeni, Apt., dan Kepala Sub Direktorat Penilaian Produk I.

Total peserta yang hadir sebanyak 35 industri obat tradisional.

Direktur Penilaian OT, SM dan Kos menghimbau agar peserta dapat memanfaat kesempatan ini untuk bertanya dan memberi masukkan kepada pihak Badan POM agar pelayanan publik secara elektronik ini dapat dimanfaatkan dan bisa lebih baik dalam pelayanan pendaftaran obat tradisional.

Layanan elektronik yang baik adalah layanan yang mempunyai nilai lebih, lebih efektif dan lebih efisien tidak ada batas ruang dan waktu serta memudahkan pengguna, ini merupakan pemaparan dari Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan yang berkesempatan memberikan paparan tentang pengawalan PIOM dalam pengembangan e-government di Badan POM.

Peserta juga diberi kesempatan untuk mencoba secara langsung dan online yang dipandu oleh petugas pendaftaran dari Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik yang dikawal oleh konsultan pengembang.

Pusat Informasi Obat dan Makanan


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana