Sehubungan dengan diluncurkannya program elektronisasi sistem registrasi pangan low risk peringatan Hari Ulang Tahun Badan POM yang ke-11 pada tanggal 31 Januari 2012 yang lalu, maka dilakukan kegiatan sosialisasi kepada stake holder dengan harapan proses pendaftaran pangan low risk menjadi lebih mudah dan pelayanan publik menjadi lebih transparan serta akuntabel.
Dengan disosialisasikan e-Registration ini diharapkan kesadaran produsen pangan semakin meningkat untuk mendaftarkan produk pangan yang mereka hasilkan sehingga semua produk pangan yang beredar dapat memenuhi persyaratan yang berlaku demi memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh produsen pangan dan importir atau distributor Pangan low risk di Indonesia.
Biro Hukum dan Humas
