Sosialisasi Pengawasan Iklan dan Penandaan Obat

11-10-2013 Dit Was Distribusi PT & PKRT Dilihat 2401 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Untuk meningkatkan pengetahuan Industri Farmasi di bidang pengawasan iklan dan penandaan obat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari informasi iklan dan penandaan obat yang tidak memenuhi ketentuan, Direktorat Pengawasan Distribusi PT dan PKRT menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Pengawasan Iklan dan Penandaan. Sosialisasi dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2013. Kegiatan ini dihadiri oleh 136 orang peserta dari Industri Farmasi dan unit terkait di Badan POM

Narasumber pada kegiatan ini selain dari Badan POM yang menyampaikan materi “Pengawasan Iklan dan Penandaan Obat”, juga menyertakan narasumber dari stakeholder terkait yaitu Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kemenkes RI dengan materi “Etika Bisnis dalam Kegiatan Promosi Obat”, Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes RI dengan materi “Pemisahan Iklan Obat dalam Media KIE dan Iklan Layanan Masyarakat”, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan materi “KPI dalam Pengawasan Isi Siaran TV dan Radio”, serta sharing experience dari perwakilan Industri Farmasi.

Kegiatan ini berjalan dengan cukup baik, terbukti dengan aktifnya para peserta sosialisasi selama kegiatan berlangsung. Interaksi antara penyelenggara dan peserta pun berlangsung positif, baik selama penyampaian materi, diskusi hingga sesi kuis. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini implementasi peraturan di bidang pengawasan iklan dan penandaan obat ke depan akan semakin baik demi melindungi masyarakat dari penggunaan obat yang tidak tepat akibat pengaruh informasi pada iklan dan penandaan obat yang tidak sesuai ketentuan.

 


Direktorat Pengawasan Distribusi PT & PKRT

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana