Sosialisasi Proses Bisnis BPOM: Hadirkan Pelayanan Publik dan Perlindungan Masyarakat

08-06-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3376 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Menutup hari kerja terakhir di bulan Ramadhan, BPOM menggelar Sosialisasi Proses Bisnis BPOM Sesuai Perubahan Organisasi dan Tata Kerja BPOM di Kantor BPOM, Jumat (8/6). Kepala BPOM Penny K Lukito memimpin ĺangsung sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon 1 dan 2, serta diikuti melalui sambungan video conference oleh Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.

Dalam pengantarnya, Kepala BPOM menyampaikan bahwa proses bisnis BPOM harus menghasilkan pelayanan publik dan perlindungan masyarakat yang sesuai standar. "Kita menetapkan standar yang harus ditegakkan untuk mitra kita pelaku usaha dan konsumen. Itu juga harus diterapkan dalam diri kita ketika melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan publik", tegasnya.

BPOM sebagai satu institusi yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2018 harus mampu menyesuaikan penerapan tersebut dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru. Adanya restrukturisasi organisasi membuat peta proses bisnis mengalami perubahan dari sebelumnya 15, kini menjadi 16 proses bisnis dengan penambahan POM 5 terkait Penindakan. Ini terjadi karena terbentuknya Deputi Bidang Penindakan.

Kepala BPOM berharap penyusunan proses bisnis ini ditangani secara serius dan dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. "Saya melihat peninjauan ulang proses bisnis ini sudah dilaksanakan secara profesional dengan bantuan ahli,  dan menerapkan prinsip SERA. Ada penyederhanaan proses (simplifikasi), penghilangan proses yang tidak perlu (eliminasi), aspek inovasi (reengenering), dan penggunaan teknologi informasi (automatisasi)", jelasnya.

Menurutnya empat hal itu sangat penting ditegakkan mengingat saat ini BPOM tengah mengefisienkan dan mengefektifkan titik-titik fungsi dan kinerja terutama pelayanan publik. Ada dua hal lain yang juga menjadi perhatian penting agar penerapan standar tersebut harus konkrit bukan cuma formalitas. Pertama aspek kepemimpinan dan kedua perencanaan berbasis risiko. Aspek perencanaan itu harus diterapkan betul dan menempati rencana yang sudah dibuat meliputi target dan indikator yang dikaitkan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Unit Kerja. "Kami berkomitmen memfinalkan proses perbaikan terhadap bisnis proses di BPOM", ucapnya.

Ke depan fokus BPOM pada pengelolaan sumber daya manusia terutama dalam jangka panjang harus dimulai dari sekarang. Tentunya nanti akan ada SOP terkait pembinaan karir yang harus direalisasikan untuk setiap unit kerja. "Saya akan betul-betul mengawal, melakukan diskusi dalam penetapan IKU yang nyata. Kita akan konkritkan dari kegiatan-kegiatan strategis kedeputian maupun unit kerja yang telah disepakati dalam bentuk langkah-langkah indikator. Sehingga harapan pimpinan terhadap suatu unit kerja dapat dipahami dan kita akan pantau betul," jelasnya.

Mengakhiri paparannya, Kepala BPOM mengimbau seluruh pimpinan harus memahami espektasi yang harus dicapai oleh unit kerjanya. Itu akan segera didetailkan bersama. "Harapan saya semoga standar ini betul-betul dibuktikan dalam kinerja kita masing-masing, dalam tugas fungsi dan langkah-langkah strategis Bapak Ibu memimpin unit kerja dan jajarannya", tutupnya. (HM-Fathan)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana