Kepada Yth,
Pemohon Persetujuan Pemasukan Obat Tradisional dan Supleman Kesehatan untuk Penggunaan Sendiri/Pribadi (SAS)
SURAT EDARAN
Nomor: HK.05.02.43.02.15.1766
Berdasarkan data BPOM beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan permohonan Persetujuan Pemasukan Obat Tradisional dan Supleman Kesehatan Tanpa Izin Edar dari luar negeri untuk penggunaan sendiri/pribadi (Special Access Scheme/SAS) berupa produk yang dibeli secara online dan dikirim melalui pos/jasa pengiriman barang. Produk tersebut tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya.
Klik disini untuk selengkapnya
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen
