Sosialisi Fitur Baru e-bpom - NSW

29-03-2012 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2143 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pada tanggal 28 Maret 2012 Pusat Informasi Obat dan Makanan menyelenggarakan Sosialisai Fitur baru aplikasi e-bpom. Pada acara tersebut hadir perwakilan dari Direktorat Pengawasan Distribusi PT dan PKRT, Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi OT, Kos dan PK; Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, dan melalui media Vicon ikut serta Balai Besar POM di Medan, Balai Besar POM di Semarang, Balai Besar POM di Surabaya, Balai Besar POM di Denpasar, Balai Besar POM di Pontianak, Balai Besar POM di Samarinda dan Balai POM di Batam untuk mendiskusikan efisiensi system importasi melalui mekanisme Surat Keterangan Impor (SKI) dalam rangka Nasional Single Windows. Sosialisasi ini merupakan tahap pengenalan fitur baru aplikasi e-bpom yang meliputi field PERUNTUKAN, format Skrining HS Code yang bukan komoditi Badan POM dan SKI paperless atau tidak memerlukan tanda tangan – cap basah.

Pembahasan lainnya adalah terkait pengembalian fungsi pendaftaran importir kepada unit teknis yang difasilitasi melalui Single Sign On (SSO) e-bpom.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Ibu Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si dengan didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Ibu Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes. Sosialisai ini disambut dengan antusias dari banyaknya pertanyaan dan masukan pada sesi diskusi. Dengan adanya fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan.

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana