Strategi Baru, Semangat Baru untuk Bekerja Sama Mengawasi Narkoba

25-04-2014 Hukmas Dilihat 2107 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Dalam semangat untuk meningkatkan kerjasama di bidang pengawasan narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, datang berkunjung ke kantor Badan POM Jumat 25 April 2014. Kepala BNN yang datang didampingi oleh Deputi Pencegahan, Plh. Deputi Hukum dan Kerjasama, Kepala Pusat Litdatin dan Kepala UPT BNN menyatakan selain untuk bersilaturahmi, kedatangan BNN diharapkan dapat memperkuat hubungan kerjasama antara kedua instansi. Terutama dengan adanya perubahan paradigma untuk pengguna narkoba ilegal, yang tidak lagi ditahan melainkan direhabilitasi.

 

Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa, menyambut dengan antusias kedatangan jajaran BNN. Pertemuan kedua instansi ini diisi dengan membahas isu-isu di bidang pengawasan narkoba. Badan POM sebenarnya telah lama menjalin kerja sama dengan BNN terutama di bidang pelatihan dan pertukaran data hasil pengawasan.

 

“Badan POM siap mendukung perubahan paradigma mengenai rehabilitasi bagi pengguna narkoba ilegal. Mengingat porsi rehabilitasi menjadi besar, kemungkinan terjadi peningkatan kebutuhan obat untuk rehabilitasi. Dalam hal ini, Badan POM siap berperan untuk pemberian izin edar obat-obat tersebut dan pengawasannya di pasaran”, ungkap Kepala Badan POM. “Setelah pertemuan ini, agar kerjasama antara Badan POM dan BNN lebih kuat dan memiliki bentuk nyata, maka perlu dibuat Nota Kesepahaman” lanjutnya.

 

Selain mengenai kebutuhan dan pengawasan obat untuk rehabilitasi, setidaknya ada tujuh hal lain yang akan menjadi poin dalam kerjasama Badan POM dengan BNN diantaranya pertukaran informasi mengenai adanya produk yang menyimpang dari jalur resmi, pertukaran data hasil pengujian tindak pidana Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan NPP, pemberdayaan masyarakat, pelatihan bersama serta pengembangan test kit untuk deteksi.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Direktur Pengawasan Produksi PT dan PKRT, Kepala PPOMN serta Kepala Biro Hukum dan Humas.HM-05

 

Biro Hukum dan Humas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana