SURAT EDARAN Nomor: HK.05.1.51.03.17.0862 Tahun 2017 Tentang Deregulasi Pendaftaran Pangan Olahan

16-05-2017 Direktorat Registrasi Pangan Olahan Dilihat 3305 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Direktorat Registrasi Pangan Olahan

 

Kepada Yth. Kepala Balai Besar / Balai POM

              di Seluruh Indonesia

 

SURAT EDARAN

NOMOR: HK.05.1.51.03.17.0862 Tahun 2017

Tentang

Deregulasi Pendaftaran Pangan Olahan

 

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan time to the market, Badan POM melaksanakan langkah debirokratisasi dan deregulasi pelayanan publik.

 

Klik disini untuk selengkapnya

 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

 

TTD

 

Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP

 

Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana