Surat Edaran Permohonan Persetujuan Pemasukan Barang

26-02-2015 Obat Tradisional Dilihat 3829 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Obat Tradisional

 

SURAT EDARAN
Nomor : HK.05.02.43.02.15.1734

 

Bahwa berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan, beberapa bulan terakhir banyak permohonan dari masyarakat yang meminta persetujuan pemasukan Obat Tradisional dan Suplemen kesehatan Tanpa Izin Edar dari luar negeri untuk penggunaan sendiri/ pribadi yang di beli secara online dan dikirim melalui pos/jasa pengiriman barang.

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana