Surat Edaran Perubahan Kop Naskah Dinas

11-10-2016 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 3135 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

 

SURAT EDARAN
No.HM.02.03.5.51.09.16.3564

 

Tentang

 

Perubahan Kop Naskah Dinas
Badan POM RI

 

 

Sehubungan dengan Peraturan Kepala Badan POM No. 10 Tahun 2015 tentang Logo Badan POM dan Peraturan Kepala Badan POM No. 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan POM, maka penggunaan kop naskah dinas terbaru untuk Izin Edar Pendaftaran Pangan diberlakukan per tanggal 3 Oktober 2016.

 

 

 

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan
dan Bahan Berbahaya

 

 

Lampiran:
Surat Edaran

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana