Surat Edaran Tentang Bahan dan Penandaan Kosmetika

28-08-2017 Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosm Dilihat 10256 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosm

Yth:
Pelaku Usaha di Bidang Kosmetika

SURAT EDARAN
NOMOR. HK.06.4.42.422.08.17.1160 TAHUN 2017
TENTANG
BAHAN DAN PENANDAAN KOSMETIKA

Sehubungan dengan dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kosmetika, harmonisasi ASEAN, dan berdasarkan hasil kajian terhadap keamanan bahan pewarna rambut, tabir surya,     Methylisothiazolinone, Deoxyarbutin, Alpha arbutin, BEta arbutin dan Plastic microbeads yang akan dimasukkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, bersama ini diberitahukan bahwa:


Klik disini untuk selengkapnya


DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, KOSMETIK DAN PRODUK KOMPLEMEN

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana