Yth:
Pelaku Usaha di Bidang Kosmetika
SURAT EDARAN
NOMOR. HK.06.4.42.422.08.17.1160 TAHUN 2017
TENTANG
BAHAN DAN PENANDAAN KOSMETIKA
Sehubungan dengan dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kosmetika, harmonisasi ASEAN, dan berdasarkan hasil kajian terhadap keamanan bahan pewarna rambut, tabir surya, Methylisothiazolinone, Deoxyarbutin, Alpha arbutin, BEta arbutin dan Plastic microbeads yang akan dimasukkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, bersama ini diberitahukan bahwa:
Klik disini untuk selengkapnya
DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, KOSMETIK DAN PRODUK KOMPLEMEN
