SURAT EDARAN
No. HK.06.74.743.05.17.2106 tentang
BAHAYA, ANCAMAN DAN ANTISIPASI MALWARE (RANSOMWARE)
Sehubungan dengan ancaman kemanan terhadap layanan publik online dan pemanfaatan akses internet sebagaimana Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No.55/HM/KOMINFO/05/2017 tentang Himbauan Agar Segera Melakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Khususnya Ransomware Jenis WannaCRY bersama ini kami menyampaikan beberapa hal untuk dilakukan sebagai berikut :
1. Paling sedikit tercatat 79 negara telah terkena ransomware.
Klik disini untuk selengkapnya
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sestama Badan POM
TTD
Dra. Reri Indriani, Apt., MSi
Pusat Informasi Obat dan Makanan
