SURVEI INTEGRITAS SEKTOR PELAYANAN PUBLIK 2014

19-11-2014 Hukmas Dilihat 2568 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Berapa Nilai Indeks Integritas Badan POM

berdasar Survei Integritas Layanan Publik KPK tahun 2014 ?

 

Di hadapan para Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Hasil survei Integritas Sektor Publik 2014 di Auditorium lt.1 di Gedung KPK, Selasa, 18 November 2014.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Abraham Samad, menyampaikan bahwa saat ini korupsi di Indonesia bersifat masiv, meluas, sistemik, dan terstruktur, yang membedakan dengan korupsi yang terjadi di negara-negara lain. Untuk itu, KPK mengubah metode pemberantasan korupsi dari yang hanya pendekatan penindakan yang represif (menangkap, mengadili, dan menahan) semata, menjadi tindakan pengintegrasian antara pendekatan penindakan yang represif dan pendekataan pencegahan yang lebih progresif. Pencegahan yang dilakukan adalah melalui perbaikan sistem di setiap K/L, salah satunya melalui survei integritas sektor publik.

 

Survei integritas kali ini dilakukan terhadap 40 unit layanan di 20 K/L di wilayah Jadebotabek, yang melibatkan 1.200 responden survei yang merupakan pengguna langsung unit layanan, yang dilakukan melalui proses wawancara tatap muka mulai bulan Mei hingga September 2014. Survei ini bertujuan mengukur tingkat integritas unit layanan publik dan memberikan masukan bagi unit layanan publik untuk mempersiapkan upaya pencegahan korupsi yang efektif di wilayah atau layanan yang rentan terjadi korupsi.

 

Berdasar hasil survei KPK kali ini, Badan POM mendapat nilai total indeks integritas pengalaman dan potensi sebesar 7,62 untuk unit layanan Penerbitan Surat Keterangan Ekspor Impor Obat dan Makanan, serta 7,63 untuk unit layanan Pendaftaran Izin edar Makanan. Secara umum, Indeks Integritas Unit Layanan di K/L tahun 2014 untuk indeks pengalaman integritas dan indeks potensi integritas mencapai 7,22, di atas standar minimal yang ditetapkan oleh KPK, yakni 6,00.

 

KPK berharap melalui hasil penilaian ini mampu memotivasi K/L untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan menjadi lebih optimal dan meningkatkan kualitas pada indikator-indikator yang dinilai masih lemah. Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis laporan satuan instansi oleh Ketua KPK kepada para Pimpinan K/L. HM-14

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana