Susun Kebijakan Keamanan Pangan Daerah, Anggota DPRD Bintan Kunjungi BPOM

30-05-2016 Hukmas Dilihat 2109 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kamis, 26 Mei 2016 Badan POM menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Rombongan DPRD tersebut disambut baik oleh Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Mustofa yang didampingi oleh Kepala Bagian Humas, Kepala Sub Bagian Pertimbangan Hukum, Kepala Sub Bagian Bimbingan Layanan Pengaduan Konsumen, dan Kepala Sub Bagian Diseminasi Informasi Ditwas Produk dan BB.

 

Anggota DPRD yang berkunjung tersebut dipimpin oleh Hesti Gustrian S., ST. Dengan beranggotakan H. Tri Jono, S. Kom., MM, Hj. Siti Maryani, S.Kom, Bani Suparti, A.Md, Hj. Fiven Sumanti, S.IP, Suardi, S.Sos, Helmy, S.H, Sahak dan Nining Febrina, S.Sos serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Tria Handayani.

 

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya dalam paparannya menjelaskan bahwa Badan POM melakukan pengawasan secara full spektrum mulai dari pre-market evaluation hingga post-market control. Dijelaskan juga pengawasan yang telah dilakukan Badan POM di bidang pangan, program-program Badan POM, serta beberapa kegiatan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) agar masyarakat memperoleh pengetahuan dan informasi yang tepat terkait keamanan pangan.

 

Kunjungan Anggota DPRD Bintan ke Badan POM bertujuan untuk mengetahui program-program Badan POM sekaligus ingin berdiskusi mengenai keamanan pangan mengingat masih banyaknya pangan yang tidak aman/ilegal beredar di Kabupaten Bintan. Pertemuan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan. (HM-Grace)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana