Talkshow Badan POM RI di TVRI

16-08-2012 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2146 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Talkshow Badan POM RI
Pada Acara Bincang-bincang Bersama Kabinet Indonesia Bersatu
Menjawab di TVRI
dengan tema
Peranan SIKer dalam Pencegahan dan Penanganan
Keracunan Obat dan Makanan
1 Agustus 2012, Pukul 21.00

Pada hari ini Kamis, 16 Agustus 2012, pukul 15.00 WIB telah ditayangkan Talkshow dalam acara Bincang-bincang Bersama Kabinet Indonesia Bersatu Menjawab di salah satu stasiun televisi nasional (TVRI). Bersama Badan POM RI dan pakar kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia. Pada kesempatan ini Badan POM RI, diwakili oleh Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) Dra. Reri Indriani, Apt, M. Si dan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Budi Hariyanto, SKM, MKM, M.Sc. Talkshow ini memiliki tema Peranan SIKer dalam Pencegahan dan Penanganan Keracunan Obat dan Makanan.

Talkshow dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar, dan aman, agar terhindar dari keracunan. Acara ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pelayanan informasi publik dalam upaya pencegahan dan penanganan keracunan. Talkshow dibuka dengan diskusi mengenai ruang lingkup keracunan, bagaimana terjadinya kasus keracunan di masyarakat, dan kecenderungan kasus keracunan yang terjadi di masyarakat. Kepala PIOM memamparkan data-data dari Bidang Informasi Keracunan mengenai kasus keracunan yang terjadi di Jabodetabek dan di 31 propinsi di Indonesia selama tahun 2008-2010.

Diskusi dilanjutkan dengan bahasan mengenai apa saja penyebab keracunan dan fatalnya masalah yang diakibatkan kasus keracunan ini. Pada prinsipnya, kasus keracunan dapat dicegah. Pencegahan dan penanganan keracunan akan dapat ditangani secara lebih baik jika ada kerja sama antara pemerintah, industri/produsen dan masyarakat. Industri bertanggung jawab untuk menjaga mutu dan keamanan produk yang dihasilkan, dan konsumen berperan dalam melindungi dirinya sendiri dari risiko produk produk yang mempunyai potensi menimbulkan keracunan akibat penggunaan yang salah dan penyalahgunaan produk atau bahan berisiko keracunan lainnya. Sedangkan pemerintah memiliki SIKer Badan POM yang memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pelayanan informasi dalam upaya pencegahan dan penanganan keracunan. SIKer secara aktif mencari dan mengumpulkan data/informasi keracunan Obat dan Makanan, yang kemudian menyiapkannya menjadi informasi siap pakai yang teliti, benar dan mutakhir untuk diinformasikan kepada masyarakat luas, profesional kesehatan serta instansi pemerintah/swasta yang membutuhkannya dalam rangka mencegah dan mengobati keracunan.

Pesan kepada masyarakat agar diharapkan lebih teliti dan hati-hati dalam mengkonsumsi/menggunakan produk, misalnya produk obat, kosmetika, dan produk-produk kimia lainnya. Hindari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah pada produk-produk tersebut, bacalah label sebelum menggunakannya. Tentunya Badan POM telah menyediakan media bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pencegahan keracunan, pertolongan pertama pada keracunan, khususnya informasi keracunan terkait produk obat dan makanan yang diawasi oleh BPOM, melalui SiKerNas dan SiKerDa di 31 propinsi. Akses menghubungi SIKerNas, dapat melalui telepon, sms, faksimil, email, website, maupun datang langsung. Alamat SiKerDa propinsi dapat dilihat pada website BPOM (www.pom.go.id)

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana