Talkshow Badan POM RI
Pada Acara Bincang-bincang Bersama Kabinet Indonesia Bersatu
Menjawab di TVRI
dengan tema
Peranan SIKer dalam Pencegahan dan Penanganan
Keracunan Obat dan Makanan
1 Agustus 2012, Pukul 21.00
Pada hari ini Kamis, 16 Agustus 2012, pukul 15.00 WIB telah
ditayangkan Talkshow dalam acara Bincang-bincang Bersama Kabinet Indonesia
Bersatu Menjawab di salah satu stasiun televisi nasional (TVRI). Bersama Badan
POM RI dan pakar kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia. Pada
kesempatan ini Badan POM RI, diwakili oleh Kepala Pusat Informasi Obat dan
Makanan (PIOM) Dra. Reri Indriani, Apt, M. Si dan dari Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Budi Hariyanto, SKM, MKM, M.Sc. Talkshow
ini memiliki tema Peranan SIKer dalam Pencegahan dan Penanganan
Keracunan Obat dan Makanan.
Talkshow dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan masyarakat dalam
memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar, dan aman, agar terhindar
dari keracunan. Acara ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada
masyarakat melalui pelayanan informasi publik dalam upaya pencegahan dan
penanganan keracunan. Talkshow dibuka dengan diskusi mengenai ruang lingkup
keracunan, bagaimana terjadinya kasus keracunan di masyarakat, dan kecenderungan
kasus keracunan yang terjadi di masyarakat. Kepala PIOM memamparkan data-data
dari Bidang Informasi Keracunan mengenai kasus keracunan yang terjadi di
Jabodetabek dan di 31 propinsi di Indonesia selama tahun 2008-2010.
Diskusi dilanjutkan dengan bahasan mengenai apa saja penyebab keracunan dan
fatalnya masalah yang diakibatkan kasus keracunan ini. Pada prinsipnya, kasus
keracunan dapat dicegah. Pencegahan dan penanganan keracunan akan dapat
ditangani secara lebih baik jika ada kerja sama antara pemerintah,
industri/produsen dan masyarakat. Industri bertanggung jawab untuk menjaga mutu
dan keamanan produk yang dihasilkan, dan konsumen berperan dalam melindungi
dirinya sendiri dari risiko produk produk yang mempunyai potensi menimbulkan
keracunan akibat penggunaan yang salah dan penyalahgunaan produk atau bahan
berisiko keracunan lainnya. Sedangkan pemerintah memiliki SIKer Badan POM yang
memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pelayanan informasi dalam
upaya pencegahan dan penanganan keracunan. SIKer secara aktif mencari dan
mengumpulkan data/informasi keracunan Obat dan Makanan, yang kemudian
menyiapkannya menjadi informasi siap pakai yang teliti, benar dan mutakhir untuk
diinformasikan kepada masyarakat luas, profesional kesehatan serta instansi
pemerintah/swasta yang membutuhkannya dalam rangka mencegah dan mengobati
keracunan.
Pesan kepada masyarakat agar diharapkan lebih teliti dan hati-hati dalam
mengkonsumsi/menggunakan produk, misalnya produk obat, kosmetika, dan
produk-produk kimia lainnya. Hindari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah
pada produk-produk tersebut, bacalah label sebelum menggunakannya. Tentunya
Badan POM telah menyediakan media bagi masyarakat yang membutuhkan informasi
terkait pencegahan keracunan, pertolongan pertama pada keracunan, khususnya
informasi keracunan terkait produk obat dan makanan yang diawasi oleh BPOM,
melalui SiKerNas dan SiKerDa di 31 propinsi. Akses menghubungi SIKerNas, dapat
melalui telepon, sms, faksimil, email, website, maupun datang langsung. Alamat
SiKerDa propinsi dapat dilihat pada website BPOM (www.pom.go.id)
Pusat Informasi Obat dan Makanan
