Talkshow dan Deklarasi “Kesiapan Sektor Pangan Menghadapi MEA 2015”

21-09-2015 Hukmas Dilihat 2779 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (FTP UGM) bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) menyelenggarakan Talkshow dan Deklarasi Bersama Kesiapan Sektor Pangan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 18 September 2015, di Auditorium FTP UGM. Kegiatan yang dibuka oleh Dekan FTP UGM, Prof Lilik Sutiarso ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari praktisi industri, UMKM, akademisi, dan pemerintah. Bertindak sebagai narasumber adalah Pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Kementerian Perindustrian.

 

Kepala Badan POM, Roy Sparringa sangat mengapresiasi kegiatan talkshow dan deklarasi yang diselenggarakan FTP UGM sebagai upaya mengawal kesiapan sektor pangan dalam menghadapi MEA 2015. Badan POM telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung seluruh industri pangan khususnya UMKM agar mampu bersaing di pasar ASEAN. Peran Badan POM dalam menghadapi pasar tunggal ASEAN antara lain melakukan pembinaan teknis kepada pelaku usaha, penurunan tarif PNBP untuk UMKM, percepatan dan penyederhanaan perizinan, penganugerahan piagam bintang keamanan pangan, pengawasan preventif, dan penguatan kemitraan dengan stakeholder terkait.

 

Dukungan Badan POM terhadap UMKM Pangan telah dimulai sejak tahun 2013 dengan melakukan berbagai kegiatan peningkatan daya saing. Berdasarkan statistik Badan POM, regulatory assistant untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi ketentuan BTP, Pelabelan, CPPOB, Kemasan dilakukan pada 1000 UMKM di 12 propinsi (2013), 846 UMKM di 14 propinsi (2014), dan target 1000 UMKM di 2015. Badan POM juga telah memfasilitasi pendaftaran produk pangan UMKM sebanyak 1.741 item Nomor MD (2013), dan 904 item Nomor MD (2014).

 

Monitoring dan evaluasi kemampuan UMKM juga dilakukan Badan POM terhadap 1000 UMKM di 12 propinsi (2013), dan 646 UMKM di 14 propinsi (2014). Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan lima teratas jenis pangan yang diproduksi UMKM adalah tepung dan hasil olahannya (38,54%), hasil olahan biji-bijian dan umbi (15,33%), hasil olahan ikan kering (10,06%), hasil olahan buah (7,59%), dan minuman ringan dan serbuk (6,35%). Roy optimis bahwa UMKM yang tengah tumbuh berkembang di Indonesia sangat potensial dan mampu bersaing di pasar global. “Tidak sulit memperoleh izin MD Badan POM, selama menerapkan cara produksi pangan yang baik. Kami akan menjemput bola untuk melakukan pembinaan agar mempermudah UMKM” tegasnya.

 

Sementara itu BNSP selaku instansi berwenang dalam sertifikasi profesi turut memberikan dukungan regulasi sertifikasi kompetensi dalam upaya peningkatan daya saing tenaga kerja di sektor pangan. Pada tahap awal implementasi MEA 2015 diprioritaskan pada 12 sektor termasuk produk berbasis agro, perikanan, dan kesehatan. Percepatan sertifikasi kompetensi menghadapi MEA terus diupayakan dengan mengembangkan LSP Pihak Ketiga dan/atau LSP Pihak Pertama pada 12 Sektor Prioritas. Pada 11 Februari 2015 telah dilakukan penyerahan Sertifikat Lisensi LSP Keamanan Pangan dari Ketua BNSP, Sumarna F. Abdurahman kepada Kepala Badan POM.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Perindustrian RI mendukung perkuatan industri pangan berbasis agro dan perikanan dengan dukungan lembaga riset dan uji pangan olahan sebanyak 2 Balai Besar dan 12 Balai Riset dan Standardisasi. Untuk memperkuat lembaga uji pangan olahan telah dibentuk Jaringan Lembaga Pengujian Pangan Olahan Indonesia (JLPPI) yang beranggotakan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait. Industri pangan merupakan andalan masa depan, karena didukung oleh sumber daya alam yang cukup potensial yang berasal dari sektor pertanian, perikanan/kelautan, peternakan, dan perkebunan. Data Kementerian Perindustrian mencatat pertumbuhan industri pengolahan pangan tumbuh sebesar 10,98% (2011), 10,33% (2012), 4,07% (2013), 9,54% (2014), dan 8,46% (Triwulan II 2015). Pertumbuhan industri pangan tersebut berkontribusi nyata terhadap PDB Nasional sebesar 5,41% (2014), dan 5,67% (2015). HM-20

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana