ASEAN akan menjadi single community pada tahun 2015, yang mencakup aspek political-security, economic, dan socio-cultural. Kesiapan menuju ASEAN community merupakan tantangan bagi setiap negara anggota, tak terkecuali bagi Indonesia. Berbagai upaya dilakukan baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, agar Indonesia tetap mampu bersaing dalam ASEAN community. Seperti dalam aspek ekonomi, salah satu bidang yang menjadi prioritas integrasi adalah Food, agriculture and forestry. Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap standar dan kualitas, jaminan keamanan pangan, serta sertifikasi perdagangan produk pangan dan pertanian.
Hal di atas merupakan tantangan bagi Indonesia, mengingat tanggungjawab keamanan pangan nasional tersebar di berbagai instansi. Keterpaduan sistem keamanan pangan nasional harus terlebih dahulu diperkuat. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 23 tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN). Surat Keputusan ini menjadi payung hukum bagi pelaksanaan Sistem Keamanan Pangan Terpadu di Indonesia.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dalam Jejaring Keamanan Pangan Nasional, Badan POM RI menyelenggarakan breakfast meeting dengan tema Tantangan Keterpaduan Keamanan Pangan menuju ASEAN community 2015. Bertempat di Jakarta pada tanggal 2 April 2014, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Kementerian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Badan POM dan Perguruan Tinggi yaitu dari Institut Pertanian Bogor.
Kepala Badan POM RI, Dr. Roy A. Sparringa, M.App.Sc membuka acara sekaligus menyampaikan materi Keterpaduan Keamanan Pangan menuju ASEAN Community 2015. Dalam presentasi ini, disampaikan tentang overview ASEAN community 2015, tantangan menuju ASEAN community 2015 dan strategi keterpaduan Jejaring Keamanan Pangan Nasional. Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Keamanan Pangan Terpadu juga menjadi salah satu hal yang didiskusikan. Ditegaskan pula bahwa perkuatan sekretariat JKPN merupakan hal yang harus segera dilaksanakan.
Sesi diskusi dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr. Emil Agustiono, M.Kes. Dalam diskusi ini, peserta menyampaikan dukungan bagi setiap upaya peningkatan koordinasi lintas sektor terkait keamanan pangan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Keamanan Pangan Terpadu.
Dit Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
