Taruna Ikrar Hadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden RI

11-12-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 621 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama seluruh pimpinan tinggi negara, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (pemda) hadir pada acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Istana Negara, Selasa (10/12/2024). Bersamaan pada kesempatan tersebut, diluncurkan katalog elektronik versi 6.0 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Peluncuran ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya menjelaskan bahwa APBN 2025 disusun dalam masa transisi pemerintahan dan telah mengakomodasi program prioritas presiden terpilih secara optimal. Penyerahan DIPA secara digital dan Buku Alokasi TKD ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025.

Selanjutnya Menteri Keuangan menjelaskan, dalam APBN tahun depan, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun atau meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.701,4 triliun ditujukan untuk mendorong program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.

“Selain itu, program unggulan 2025 juga telah ditampung di APBN melalui program makanan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah, dan desa”, tambahnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam arahan pidatonya menyampaikan bahwa peluncuran katalog elektronik versi 6.0 menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi dari semua kementerian, lembaga, dan pemda. Presiden berharap dengan adanya katalog elektronik versi terbaru dapat mengurangi 20%-30% biaya pengadaan serta menurunkan biaya administrasi sebesar 40%-50%.

“Semua kementerian, lembaga, dan pemda wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6.0 mulai tanggal 1 Januari 2025,” tegas Presiden.

Berdasarkan penilaian tolak ukur terhadap ekonomi, yang disebut incremental capital output ratio atau ICOR, nilai ketidakefisienan Indonesia masih lebih tinggi dari beberapa negara tetangga. “Artinya kita dinilai tidak efisien, bahkan tidak efisiennya itu dinilai 30%. Diharapkan dengan penggunaan e-katalog ini, ketidakefisienan ini dapat kita kurangi,” harap Presiden.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BPOM menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI atas penyerahan DIPA tahun 2025. “BPOM berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut dalam mendukung pengawasan obat dan makanan yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM memahami pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di Indonesia. Oleh karena itu, dengan dukungan anggaran ini, BPOM akan bekerja lebih keras untuk memastikan setiap obat dan makanan yang beredar  telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat yang ditetapkan. (HM-Rahman) 

 

*Foto (BPMI Setpres)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana