Jakarta – “Ingat! Antibiotik bukan obat segala penyakit.” Kalimat tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar pada acara Semarak Aksi Nyata Pengendalian Resistensi Antimikroba yang diselenggarakan pada Jumat (29/11/2024). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari momen World AMR Awareness Week (WAAW) tahun 2024.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa AMR (antimicrobial resistance/resistensi antimikroba) telah menjadi isu kesehatan global. WHO mengidentifikasi AMR sebagai salah satu dari 10 ancaman terbesar kesehatan masyarakat. Bahkan data WHO menunjukkan bahwa AMR secara langsung bertanggung jawab atas 1,27 juta kematian dan berkontribusi terhadap 4,95 juta angka kematian pada tahun 2019.
“Ini adalah silent pandemic jika terus dibiarkan, 10 juta kematian akibat AMR diprediksi akan terjadi pada 2050,” tukas Taruna Ikrar.
Hasil pengawasan BPOM menunjukkan masih cukup tingginya penyerahan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian (apotek) secara bebas kepada masyarakat dan pihak lain. Apotek yang melakukan penyerahan antimikroba, khususnya antibiotik, tanpa resep dokter berturut-turut dari 2021 hingga 2023 adalah 79,57%; 75,49%; dan 70,75%. Meskipun data menunjukkan tren penurunan, kita tetap perlu waspada karena rerata nasional penyerahan antibiotik tanpa resep dokter masih terbilang tinggi.
Taruna Ikrar juga memaparkan beberapa faktor penyebabnya antara lain masih tingginya demand masyarakat dan rendahnya awareness masyarakat mengenai antibiotik dan risiko kesehatan dari AMR. Diperparah pula dengan masih rendahnya kepatuhan tenaga kesehatan, baik dalam peresepan antibiotik secara rasional maupun pengelolaan antibiotik yang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, tingkat kehadiran apoteker di apotek bervariasi di setiap daerah. Rerata nasional, hanya 52,32% apoteker hadir di apotek.
Pemerintah telah mencanangkan program pengendalian AMR nasional yang melibatkan multisektor melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba 2020–2024. Salah satu upaya yang menjadi sasaran semua kementerian/lembaga, termasuk BPOM, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan antibiotik secara tepat. Sebagai tindak lanjut, BPOM telah menyusun rencana aksi Pengendalian AMR Tahun 2020–2024.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat dalam Kelompok Kerja Pengendalian AMR di Indonesia, organisasi profesi dan mitra terkait, gabungan perusahaan farmasi bidang distribusi dan pelayanan kefarmasian, serta penanggung jawab sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian. Hadir juga pelaku usaha/pemilik sarana pedagang besar farmasi, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, instalasi farmasi pemerintah (IFP)/instalasi farmasi kabupaten (IFK), dan apotek di seluruh Indonesia. Tim Pengendalian AMR BPOM, unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, serta para undangan lainnya yang memiliki potensi dalam upaya pengendalian dan berkomitmen dalam memerangi resistensi antimikroba juga menunjukkan komitmennya sebagai peserta kegiatan ini,.
Dalam kesempatan ini, BPOM juga menggandeng Komunitas Mangarti Antimikroba (MAKROBA), yang merupakan komunitas farmasi dari Nusa Tenggara Timur. Komunitas ini beranggotakan para apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang peduli tentang isu resistansi antimikroba.
Dalam penyampaian laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Rita Mahyona dijelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid. Total peserta yang hadir luring sebanyak 200 orang dan peserta yang hadir secara daring berjumlah 3.000 orang.
Rita Mahyona sekaligus menjelaskan bahwa kegiatan hari ini menghadirkan serangkaian acara yang terdiri dari pre-event, yaitu kampanye tentang kesadaran akan resistansi antimikroba dan bahayanya kepada masyarakat. Kampanye dilakukan melalui unggahan foto menggunakan twibbon pada media sosial Instagram selama sepekan (18–24 November 2024).
Puncaknya adalah acara yang diselenggarakan hari ini, yaitu dengan pengucapan ikrar yang juga dicatatkan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Ikrar Pengendalian Resistansi Antimikroba Secara Hybrid oleh Pemangku Kepentingan Kesehatan Terbanyak. Agenda lainnya dari acara puncak ini adalah peluncuran Aksi Nyata Cegah Resistansi Antimikroba dan Obat Ilegal dengan program Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik (ABSO dengan Baik) dan sesi talkshow interaktif dengan narasumber dari kalangan praktisi dan influencer.
Selain itu, juga terdapat Mini Expo “Antimicrobial Resistance Combat” yang dikuti oleh 6 sarana industri dan sarana pelayanan kefarmasian yang aktif terlibat dalam aksi pencegahan AMR. Tidak hanya sebagai media kampanye mengenai pentingnya penanganan AMR, keenam sarana tersebut juga kembali menyosialisasikan program ABSO dengan Baik melalui penyediaan kotak pembuangan sisa/sampah obat yang sudah tidak digunakan.
Pada sesi talkshow, Tim Komite Program Pengendalian Resistansi Antimikroba (PPRA) dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Robert Sinto menyampaikan masalah yang dihadapi saat ini terkait resistansi antimikroba. Menurutnya, masalah yang terjadi adalah semakin banyaknya kuman yang menjadi kebal dengan antibiotik yang kita miliki, sementara penciptaan antibiotik baru masih terhitung sangat lambat.
“Jadi bayangkan di kemudian hari nanti akan ada banyak korban meninggal akibat dari infeksi-infeksi sederhana, sama seperti zaman dahulu kita belum punya antibiotik,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dokter Spesialis Anak dr. Arifianto. Ia menyampaikan bahwa mikroba/kuman, sebagaimana makhluk hidup lainnya, tentu akan berusaha untuk memperkuat dan memperkebal dirinya jika diserang. Itulah yang menyebabkan bakteri menjadi resistan. Ia menambahkan, AMR ini menjadi isu yang penting untuk anak-anak sebagai kelompok yang rentan. “Kami di rumah sakit sering mendapatkan kasus bayi-bayi prematur/yang membutuhkan perawatan khusus, tidak selamat/meninggal dunia. Bukan dikarenakan prematuritasnya, melainkan sudah tidak mempannya antibiotik untuk melawan infeksi bakteri yang menyerang bayi pasca dilahirkan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya rangkaian acara ditutup dengan melaksanakan Ikrar Komitmen Pengendalian Resistensi Antimikroba secara bersama antara BPOM dan seluruh stakeholder yang hadir melalui hybrid. Lalu pemberian piagam penghargaan dari MURI untuk BPOM, yang diterima langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar. (HM-Rahman)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
