Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Melindungi Generasi Muda dari Adiksi Narkoba

03-03-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 2152 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar hadir pada Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor BNN Cawang pada Senin (3/3/2025). Turut hadir pada konferensi pers tersebut seluruh lembaga yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Dalam paparannya, Budi Gunawan menjelaskan bahwa penegakan hukum secara tegas kepada para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas dengan tujuan memberikan efek jera serta mencegah jejaring rantai peredaran narkoba secara lebih luas.

“Penindakan hari ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras pasca rilis sebelumnya pada Desember tahun lalu di Mabes POLRI,” lanjut Budi Gunawan.

“Beberapa barang bukti yang berhasil disita, di antaranya berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC (tetrahydrocannabinol), dan carisoprodol. Seluruhnya dengan estimasi bernilai total sekitar Rp1 Triliun,” jelas Budi Gunawan. “Nilai total sitaan barang bukti sebanyak 1,2 ton narkoba,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan secara rinci hasil penindakan desk pemberantasan narkoba. Ia menjelaskan bahwa bersamaan dengan pelaksanaan konferensi pers ini juga dilakukan penggeledahan secara live dan serentak di 19 lokasi yang terkait dengan kasus yang diungkap pada periode Februari 2025 tersebut. 

Beberapa titik lokasi yang digeledah meliputi Pulau Sumatra yaitu Aceh dengan 3 titik, Sumatra Utara dengan 3 titik, dan Sumatra Selatan dengan 1 titik. Kemudian di Pulau Jawa dan Bali meliputi Provinsi Banten dengan 1 titik, Jawa Tengah dengan 2 titik, Jawa Timur dengan 4 titik, dan Bali dengan 1 titik. Sedangkan di Pulau Kalimantan yaitu di Kalimantan Barat dengan 1 titik,  Kalimantan Timur dengan 1 titik,  dan Kalimantan Utara dengan 2 titik.

Kepala BPOM Taruna Ikrar, pada kesempatan tersebut, memberikan penjelasan di hadapan awak media terkait peran BPOM pada upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui Desk Pemberantasan Narkoba. “BPOM memiliki unit pelaksana teknis (UPT) dari Sabang sampai Merauke dan kita memiliki 600 orang PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] yang siap berkolaborasi dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba,” urainya.

BPOM juga menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam memberantas narkoba agar tidak semakin merajalela, khususnya kepada generasi muda Indonesia. “Dengan kandungan zat adiktif yang sangat berbahaya tersebut, bisa berdampak buruk bagi masa depan penerus kita dan dapat menyebabkan hilangnya sebuah generasi,” jelas Taruna Ikrar lagi.

Kepala BNN juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas kejahatan narkoba. Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke institusi penerima wajib lapor (IPWL) terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi. 

“Kami jamin dan pastikan bahwa mereka yang melaporkan diri dengan sukarela tidak akan diproses hukum,” tutup Kepala BNN. (HM-Rahman) 

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana