WHO SEARO bekerjasama dengan Badan POM RI telah menyelenggarakan Technical Informal Meeting to Develop Regional Working Reference Standards (RWRS) for JE and Polio Vaccines di Hotel Phoenix, Yogyakarta pada tanggal 19 – 21 November 2013. Pertemuan ini diikuti oleh 19 orang peserta yang mewakili National Control Laboratory (NCL) Thailand; NCL India; NCL Indonesia; NCL China; NCL Vietnam; National Institute for Biological Standards and Control (NIBSC), UK; WHO Head Quarter, Jenewa; WHO South East Asia Regional Office (SEARO); WHO Country Office (WCO) Indonesia.
Pertemuan ini merupakan pertemuan RWRS yang ke-6, dimulai dari pertemuan di Bangkok, Thailand, pada bulan November 2004. Pada awalnya hanya diikuti oleh NCL negara anggota SEARO, namun demikian pada pertemuan di Bangkok, Thailand pada bulan November 2010 diikuti juga oleh NCL negara anggota WPRO (Western Pacific Region), yaitu Jepang, China dan Vietnam. Pertemuan RWRS untuk vaksin JE dan Polio tahun ini, secara garis besar membahas trend akan datang mengenai RWRS untuk vaksin Polio oral (OPV) dan vaksin Polio inaktif (IPV), serta pengembangan RWRS untuk vaksin JE, dan vaksin lainnya. RWRS untuk vaksin pertusis telah digunakan oleh 3 (tiga) negara, yaitu Thailand, India dan Indonesia.
Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN), Badan POM RI dipilih sebagai provider studi kolaborasi RWRS untuk vaksin Polio tipe 1 (mOPV1) yang diikuti oleh 8 (delapan) peserta yang terdiri dari NCL negara anggota SEARO dan WPRO (China), produsen vaksin serta NIBSC, UK. Hasil kolaborasi tersebut telah dibahas lebih lanjut dalam pertemuan ini, kemudian rencana kedepan yang harus dilakukan terhadap calon RWRS vaksin mOPV1.
Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai kelanjutan dari jejaring (network) laboratorium nasional (NCL) negara anggota SEARO dan WPRO ini dengan membahas MOU (Memorandum of Understanding) yang akan ditandatangani oleh pimpinan dari masing-masing institusi, sehingga kedepan jejaring ini akan mempunyai rencana kerja untuk 6 (enam) tahun, sesuai dengan jangka waktu validnya MOU.
Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional
