JAKARTA - Praktek penjualan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan ilegal melalui situs internet semakin marak. "Pemberantasan penjualan produk ilegal termasuk palsu yang dipasarkan secara online menjadi salah satu fokus Badan POM", jelas Sekretaris Utama Badan POM RI, Reri Indriani pada pertemuan penggalangan komitmen dengan Stakeholders dalam rangka pembentukan Satgas Siber di Jakarta (31/05).
Penertiban peredaran produk Obat dan Makanan ilegal yang dipasarkan secara online menjadi salah satu fokus intensifikasi pengawasan Badan POM. Hal ini sejalan dengan upaya International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol dalam memberantas penjualan produk ilegal termasuk palsu yang dipasarkan secara online.
Kemajuan IPTEK telah membawa perubahan yang cepat dan signifikan. Perubahan tersebut berdampak positif namun tidak sedikit pula yang berdampak negatif terhadap pengguna komoditi Obat dan Makanan.
Perkembangan kejahatan di bidang Obat dan Makanan dalam lingkungan strategis global menjadi tantangan Badan POM yang semakin kompleks. Hasil temuan menunjukkan bahwa kejahatan Obat dan Makanan saat ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan yang bersifat lintas negara yang peredarannya semakin meningkat bahkan di dunia maya.
Untuk mengatasi kejahatan kemanusiaan di bidang Obat dan Makanan perlu dilakukan solusi holistik pada seluruh rantai demand dan supply Obat dan Makanan dengan pendekatan preventif maupun represif.
Intervensi Badan POM sebagai dampak dari Operasi Pangea adalah penjualan melalui website berkurang, namun dari sisi jenisnya tidak berkurang.
Bertolak dengan kenyataan tersebut, Badan POM memprakarsai kesepakatan dengan asosiasi di bidang Obat dan Makanan sebagai upaya pemberantasan Obat dan Makanan ilegal secara online dengan dibentuknya Satgas Siber.
Pemberantasan Obat dan Makanan ilegal yang diperdagangkan secara online merupakan tanggung jawab bersama, oleh karenanya tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah maupun penegak hukum tanpa adanya peran dari produsen, distributor, dan konsumen, sehingga obat dan makanan ilegal yang diperdagangkan secara online dapat diminimalisasi secara optimal. HM- Ambang.
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
