Temuan Takjil Berbahaya di Jakarta Menurun Signifikan Dalam 3 Tahun Terakhir
JAKARTA – Angka pangan takjil di Jakarta yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow menurun signifikan. "Takjil yang ada di Pasar Benhil ini aman", ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito usai melakukan sidak pangan takjil yang dijual di Pasar Benhil, Jakarta Pusat (02/06).
Dari hasil sidak hari ini, hanya ditemukan sedikit pedagang yang menjajakan pangan takjil mengandung bahan berbahaya. Dari 52 jenis takjil yang disampling petugas dari 46 pedagang di Pasar Benhil, hanya ada 2 jenis takjil yang mengandung bahan berbahaya yaitu kue apem mengandung pewarna non-pangan rhodamin B dan kerupuk gendar mengandung boraks.
Temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya di Jakarta terus menunjukkan penurunan 21,16% (2014), 12,64% (2015), dan 6,23% (2016). "Hasil sidak hari ini menggembirakan. Dengan hasil ini bisa dikatakan bahwa takjil yang ada di Pasar Benhil ini aman", tegas Kepala Badan POM bersama Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya dan Kepala Balai Besar POM di Jakarta.
Sidak yang dilakukan Badan POM juga mendapatkan apresiasi dari Plt. Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, yang turut hadir ke lokasi sidak. "Kami sangat berterima kasih kepada Badan POM. Berkat kerja sama dengan Badan POM, dalam 3 tahun terakhir temuan pangan berbahaya di Jakarta semakin menurun signifikan. Jadi secara umum, bisa dikatakan pangan takjil di Jakarta aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat", tukas Djarot. "Mari kita terus dukung Badan POM untuk mengintensifkan pengawasannya, tidak hanya di Jakarta, tapi juga skala nasional", tambahnya.
Selain melakukan sidak, Kepala Badan POM dan Plt. Gubernur DKI Jakarta juga menyempatkan diri berdialog sekaligus berbelanja pangan takjil dari pedagang di pasar tersebut. Tidak lupa mereka berpesan agar para pelaku usaha selalu menyajikan dagangan yang aman bagi masyarakat.
Sidak pangan takjil hari ini merupakan rangkaian dari intensifikasi pengawasan pangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2017 yang dilakukan Badan POM sejak 15 Mei 2017 lalu. Tidak hanya di Jakarta, sidak juga dilakukan secara serempak oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat selama menjalani ibadah puasa Ramadhan. HM-Herma
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
