Jakarta – BPOM menerima kunjungan delegasi National Codex Committee (NCC) Timor Leste di Indonesia, Senin (26/8/2024). Delegasi Timor Leste terdiri dari Codex Contact Point of Timor Leste National Director of Nutrition Rosye B.J. Benevides Moniz da Silva, perwakilan delegasi dari Kementerian Kesehatan Abel Domingos de A. F. Lay, Kementerian Perdagangan dan Industri Martins Magno, Kementerian Pertanian Ervina Soares Pinto, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Jacinto de Jesus Moreira Soares, Badan Inspeksi Komoditas Ekonomi (AIFAESA) Ernesto Monteiro, Institut Kualitas Timor-Leste (IQTL) Rosito de Sousa Monteiro, dan Institut Kesehatan Masyarakat Nasional Timor Leste Nuno Viral Soares. Kehadiran delegasi disambut oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya/ Ketua Tim Harmonisasi Standar Pangan Olahan BPOM, Tepy Usia, beserta perwakilan unit-unit Kedeputian 3, Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), serta Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
“Sebagai komite yang baru dibentuk di Timor Leste, kunjungan kami berharap untuk mendapatkan wawasan terkait sistem pengawasan pangan di Indonesia, khususnya mengenai pengembangan standar dan regulasi teknis nasional terkait keamanan pangan,” ujar Rosye mengawali sambutannya.
Tepy Usia menyambut baik kunjungan NCC ini. “BPOM sebagai anggota Komite Codex Nasional Indonesia memiliki peran penting dalam perumusan standar kualitas dan keamanan pangan. Selain itu, BPOM juga memberikan rekomendasi kebijakan untuk isu-isu strategis Codex dan menetapkan kebijakan umum untuk mengelola kegiatan Codex di Indonesia,” pungkas Tepy ketika menyampaikan materi mengenai sistem keamanan pangan indonesia dan penggunaan standar codex untuk penyusunan regulasi teknis.
Pada kesempatan tersebut, delegasi Timor Leste mendapatkan insight mengenai sistem pengawasan pangan. Mereka juga berkesempatan untuk mengunjungi Laboratorium Kimia Pangan Olahan di PPPOMN bersama dengan Kepala PPPOMN, Susan Gracia Arpan.
BPOM melalui Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM bertanggung jawab sebagai Koordinator Mirror Committee pada 4 komite Codex, yaitu Codex Committee on Food Additives (CCFA), Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses (CCNFSDU), Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF), dan Codex Committee on Food Labelling (CCFL). Tepy menambahkan, BPOM secara aktif memantau dan menangani hambatan perdagangan terkait standar produk pangan olahan menurut Codex. Hal tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk senantiasa mematuhi standar pangan internasional dan melindungi kepentingan nasional dalam keamanan pangan, perdagangan yang adil, dan kesejahteraan konsumen.
“Sebagai otoritas yang berkompeten dalam pengawas pangan olahan di Indonesia, BPOM menjamin pangan olahan yang aman, berkhasiat dan bermutu. Di samping itu, BPOM akan terus menjalin dan meningkatkan kerja sama untuk memperluas kolaborasi dan memperkuat hubungan antara Indonesia dengan Timor Leste dan penguatan sistem laboratorium nasional Indonesia, terutama dalam pengembangan sistem keamanan pangan sesuai dengan standar Codex,” tukas Tepy. (HM-Rizky/KS-Desti)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
