BOGOR – Presiden RI, Joko Widodo menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Bogor, Jawa Barat (23/05). Setelah penantian selama 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, akhirnya pemerintah pusat berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, dan Badan POM kembali raih opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2016.
LHP LKPP yang diserahkan BPK berasal dari gabungan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Presiden mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Kementerian/Lembaga dalam penggunaan uang rakyat dan APBN. Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masih ada sejumlah Kementerian/Lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian. “Status WTP harus didapat oleh seluruh Kementerian dan Lembaga pada laporan keuangan tahun 2017 atau tahun depan,” tegasnya.
Penyampaian LHP LKPP tahun 2016 ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga termasuk Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dan Sekretaris Utama, Reri Indriani. Badan POM terus berkomitmen atas pengelolaan keuangan yang baik secara konsisten sebagaimana selama 2 tahun berturut-turut Badan POM berhasil memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan tahun 2014 dan 2015.
Badan POM terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan melalui penyusunan laporan keuangan pemerintah yang berkualitas, handal, dan tepat waktu. Untuk itu sesuai instruksi Presiden yang meminta semua Kementerian dan Lembaga membentuk satuan tugas atau task force, Badan POM terus menjalin komunikasi dengan BPK. Dengan demikian pencapaian opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan clean governance di bidang pengawasan Obat dan Makanan. HM-Fathan
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
