THE 22nd ACCSQ – PFPWG AND ITS RELATED MEETINGS Harmonisasi Standar untuk Tingkatkan Keamanan dan Daya Saing Produk Pangan ASEAN

01-06-2016 Hukmas Dilihat 2418 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Surabaya – ASEAN Committee for Standards and Quality Prepared Foodstuff Product Working Group  (ACCSQ-PFPWG) merupakan suatu kelompok kerja beranggotakan delegasi dari 10 negara anggota ASEAN. Kelompok ini berfokus untuk mengatasi hambatan teknis dalam perdagangan produk pangan melalui harmonisasi standar dan regulasi teknis yang ada di wilayah ASEAN dengan standar yang berlaku secara Internasional. Tahun ini, para delegasi tersebut kembali melakukan pertemuan melalui kegiatan The 22nd ACCSQ-PFPWG and Its Related Meetings yang diadakan di Hotel Majapahit, Surabaya, Indonesia.

 

Senin (30/5) Kepala Badan POM, Roy Sparringa selaku Chairman of ACCSQ-PFPWG periode 2010 - 2014 menyampaikan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh sektor pangan saat ini, terutama dengan semakin tingginya ekspektasi masyarakat, masih terbatasnya sistem regulasi yang ada, dan cepatnya arus perkembangan ekonomi. Terlebih lagi dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang memungkinkan produk pangan beredar secara bebas antar negara-negara ASEAN.

 

Pada 22 November 2015 lalu, para Pemimpin ASEAN menandatangani The Leader’s Declaration on The ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint 2025 pada acara The 27th ASEAN Summit yang berlangsung di Kuala Lumpur. Deklarasi ini memberikan arah strategis ASEAN dalam rangka menghadapi Era MEA periode Tahun 2016 – 2025. Salah satu elemen yang menjadi tolak ukurnya adalah memastikan keamanan pangan di wilayah ASEAN. “Ini menunjukkan bahwa pemastian keamanan produk pangan merupakan isu yang penting”, ujar Roy.

 

Berbagai tantangan yang dihadapi sektor pangan di era MEA saat ini menjadi faktor yang memperkuat pentingnya harmonisasi regulasi untuk menghasilkan sebuah tolak ukur yang seragam perihal keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di wilayah ASEAN. Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi ACCSQ dalam mendukung pencapaian tujuan AEC, yaitu kesejahteraan dari masyarakat ASEAN.

 

Pelaku usaha pangan perlu terus didorong mematuhi standar dan regulasi yang berlaku secara Internasional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat karena produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Kepercayaan masyarakat ini akan memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaan karena akan memperluas lingkup pemasarannya ke pasar ekspor. Terkait dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), peran Pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan bimbingan dan dukungan agar mereka mampu memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

 

“Salah satu tantangan besar bagi kita adalah bagaimana mengupayakan agar UKM dapat survive di tengah persaingan pasar saat ini”, tutur Roy. “Tiap daerah memiliki bidang UKM yang berbeda-beda. Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan terus kita pertahankan”, tambahnya lagi.

Terakhir, Roy menyampaikan harapan agar pertemuan kali ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan solusi yang berarti dalam menghadapi permasalahan pangan di regional ASEAN. “Semoga pertemuan ini dapat membuahkan suatu keputusan yang bermanfaat bagi seluruh negara anggota ASEAN yang terlibat”, tutup Roy.

 

Usai sambutan oleh Kepala Badan POM, kegiatan pertemuan ACCSQ PFPWG ke-22 ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Industri Agro, Panggah Susanto. Rangkaian kegiatan pertemuan yang akan berlangsung dari tanggal 30 Mei – 3 Juni 2016 ini turut dihadiri oleh Chairman/Co-Chairman of ACCSQ PFPWG, Tetty Helfery Sihombing dan Metanee Sukontarug; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM, Suratmono; Kepala Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman; Chairman/Co-Chairman of ASEAN Food Testing Reference Lab Committee (AFTLC); Chairman/Co-Chairman of Task Force on Harmonization of the Prepared Foodstuff Standard (HPFS); Chairman/Co-Chairman of Task Force on Mutual Recognition Arrangement (MRA); Senior Officer and Technical Officer of ASEAN Secretariat, serta delegasi dan partisipan dari 10 negara anggota ASEAN lainnya. (HM-Herma)

 

BIRO HUKUM DAN HUBUNGAN MASYARAKAT

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana