Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menjadi keynote speaker pada SwipeRx Indonesian Pharmacy Expo and Conference (IPEC): The 3rd Indonesian Pharmacy Expo and Conference, bertajuk “Innovative Regulation for Comprehensive Patient Care” yang diselenggarakan di Kota Kasablanka, Sabtu (24/5/2025). Kepala BPOM ikut membuka kegiatan bersama dengan Corporate Director SwipeRx Oscar Ronald; Founder & CEO SwipeRx Farouk Meralli; Ketua Panitia SwipeRx IPEC Imanuel Enrico Hutagalung; dan CEO Metra Digital Investama (MDI) Ventures Telkom Group Donald Wihardja.
Turut hadir pula jajaran BPOM yaitu Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, Psikotropika, dan Zat Adiktif Rita Mahyona serta peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D), pimpinan dan mahasiswa fakultas farmasi universitas mitra SwipeRx, dan rekan sejawat apoteker.
“SwipeRx hadir di Indonesia untuk mendukung kesehatan masyarakat melalui penguatan tenaga kefarmasian, khususnya apoteker, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tantangan global patut kita hadapi dengan penguatan pilar tenaga kesehatan yang andal dan profesional. Apoteker adalah insan profesional yang telah menempuh pendidikan tinggi dan profesi, yang merupakan pilar kesehatan masyarakat yang kapasitas dan kapabilitasnya perlu kita hargai,” ujar Oscar Ronald pada sambutannya.
Agenda SwipeRx yang diadakan setiap tahun ini menjangkau lebih dari 1.200 apoteker setiap tahunnya, mempertemukan tidak hanya praktisi, namun juga perwakilan dari instansi pemerintah, para pemuka dari industri farmasi, dan universitas terkemuka dari seluruh Indonesia. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi apoteker dalam pelayanan kefarmasian di apotek yang menunjang mutu pelayanan kesehatan primer.
Tujuan ini tentunya berkaitan dengan BPOM sebagai lembaga yang berkepentingan dalam menyusun regulasi serta melakukan pengawasan terhadap produk kefarmasian yang beredar di maupun diedarkan dari Indonesia. Untuk itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman apoteker terhadap aspek regulasi, pengelolaan obat, serta pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien.
“BPOM secara kontinyu melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan untuk membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang andal. Penyusunan regulasi yang dinamis, agile, adaptif, dan inovatif akan menjamin perlindungan kesehatan masyarakat serta meningkatkan daya saing di tingkat lokal maupun global,” ungkap Taruna Ikrar mengawali pidatonya pada kesempatan ini.
Kepala BPOM berharap apoteker Indonesia dapat terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah mulia ini. Apoteker harus secara terus-menerus meng-upgrade diri, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan, serta cepat beradaptasi dengan regulasi terkini.
“Ke depan, apoteker diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kolaborasi lintas sektor, serta bentuk dukungan BPOM untuk menciptakan pertumbuhan generasi emas Indonesia, khususnya dengan memperkuat kapasitas apoteker sebagai bagian dari tenaga kesehatan yang berperan strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia,” harap Taruna.
Ia melanjutkan, BPOM terus berkomitmen meningkatkan inovasi dalam industri kesehatan melalui regulatory assistance dan mendorong lembaga riset untuk meningkatkan keamanan serta mutu obat dan makanan. Strategi yang dilakukan BPOM antara lain melalui intensifikasi pembinaan dan fasilitasi pelaku usaha yang melakukan riset dan inovasi untuk mendorong daya saing, termasuk kolaborasi dalam hilirisasi riset bersama perguruan tinggi melalui konsep academic, business, government (ABG). Pada konsep ABG, BPOM menjembatani kampus sebagai pusat inovasi dan industri sebagai pemilik modal sebagai simbiosis yang menguntungkan dalam meningkatkan inovasi produk obat dan makanan.
Dalam mendukung inovasi, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Laksana dan Penilaian Obat Pengembangan Baru. Peraturan ini bertujuan mendukung hilirisasi hasil penelitian melalui pengawalan sejak awal pengembangan obat. Upaya ini diharapkan dapat menjamin proses pengembangan sesuai dengan ketentuan regulatori.
Selain itu, inovasi regulasi juga dilakukan untuk mendukung akses lebih cepat terhadap obat inovatif dengan tetap menjaga aspek keamanan, mutu, dan khasiat. Sebagai respons terhadap perkembangan digital, BPOM pun telah melakukan pemutakhiran regulasi dengan menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring.
Untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha advanced therapy medicinal product (ATMP), yang saat ini sedang berkembang pesat, sekaligus memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, BPOM telah mengeluarkan regulasi yang mengatur pengembangan dan registrasi produk terapi advanced, yaitu Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced. ATMP atau terapi advanced berkembang pesat karena menjadi salah satu pilar utama pengembangan sektor kesehatan modern yang berpotensi menangani unmet medical needs.
Untuk mendukung percepatan penyediaan akses obat-obat inovatif, BPOM berkomitmen akan melakukan percepatan evaluasi terhadap obat-obat inovatif tersebut. Harapannya masyarakat Indonesia dapat mengakses obat obatan inovatif yang aman, berkhasiat dan bermutu dengan mudah.
Di penghujung wicaranya, Kepala BPOM berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas apoteker melalui regulasi yang inovatif dan kolaboratif. Salah satu upaya BPOM untuk terlibat secara langsung dalam peningkatan kompetensi apoteker adalah melalui program pengembangan kompetensi apoteker bersama ikatan apoteker Indonesia (IAI). Program ini berencana untuk menyusun kompetensi apoteker yang lebih terstruktur dan melakukan standardisasi kompetensi di bidang registrasi, produksi, distribusi, dan pelayanan dalam praktik kefarmasian.
“BPOM percaya dengan sinergi antara kebijakan yang adaptif, kompetensi apoteker yang terus ditingkatkan, dan pemanfaatan teknologi, maka pelayanan kefarmasian di Indonesia akan semakin mampu menjawab tantangan sistem kesehatan yang kompleks dan dinamis. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret untuk membangun praktik kefarmasian yang berintegritas, berdaya saing, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” ajak Taruna Ikrar. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
