Tiga Upaya Memutus Mata Rantai Supply dan Demand Obat dan Makanan Ilegal

07-06-2013 Hukmas Dilihat 1867 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

“Yang pertama adalah penapisan produk melalui evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu, serta gizi Obat dan Makanan yang akan beredar di Indonesia. Kedua adalah penanggulangan, salah satunya dengan kerja sama lintas sektor. Dan ketiga adalah pemberdayaan masyarakat agar dapat melindungi diri dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan”. Demikian disampaikan Kepala Badan POM dalam sambutannya pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis 5 Juni 2013.

Sekali lagi, Kepala Badan POM menegaskan bahwa Badan POM tidak dapat melakukan pengawasan Obat dan Makanan sendirian, diperlukan kerja sama lintas sektor. Pencanangan GN-WOMI ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen, untuk lebih peduli terhadap pengawasan Obat dan Makanan.

Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh GN-WOMI. Dukungan tersebut dibuktikan dengan adanya SK Gubernur tentang Pembentukan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, yang merupakan upaya nyata Pemerintah D aerah dalam melindungi masyarakat. Selain pencanangan GN-WOMI, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan POM dengan MUI terkait Sertifikat Halal.

Selanjutnya, bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kal imantan Selatan, perwakilan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Kepala B alai B esar POM (BBPOM) di Banjarmasin, Kepala Badan POM secara simbolis memusnahkan 1.199 item Obat dan Makanan hasil pengawasan BBPOM di Banjarmasin. Total nilai keekonomian produk yang dimusnahkan mencapai 253 juta rupiah. Namun, nilai tersebut tidak seberapa dibanding dengan nilai kerugian dan kesakitan yang dialami masyakarat akibat Obat dan Makanan ilegal.

Oleh k arena itu, kembali Kepala Badan POM mengajak semua pihak, termasuk media, untuk terus bekerja sama agar perlindungan kepada masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan dapat berjalan optimal.

Biro Hukmas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana