Bandung – BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan di Bandung, pada Kamis (17/10/2024). Rapat koordinasi yang telah diselenggarakan keempat kalinya ini bertujuan menyinergikan pelaksanaan kebijakan di bidang Kesehatan antar kementerian/lembaga dan pihak terkait.
Dalam rapat koordinasi ini, BPOM diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina beserta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama BPOM. Hadir pula dalam pembukaan kegiatan ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKKBN Sundoyo, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby.
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekjen Kemenkes. Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa rapat koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang digelar pada 6 Juli 2024.
“Kita sebagai pelaksana di bidang kesehatan, penting bagi kita untuk merumuskan kebijakan yang responsif dan berkelanjutan. Saya berharap seluruh tim yang terlibat dapat memperjelas tujuan-tujuan agar dapat mempercepat perkembangan layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutur Kunta Wibawa.
Topik yang dibahas dalam rapat koordinasi ini, antara lain mengenai penggunaan teknologi dalam sektor kesehatan. Contoh yang saat ini sudah dilakukan adalah interoperabilitas data antara BPOM dengan Kemenkes untuk memastikan data obat dan makanan yang beredar, seperti nomor izin edar (NIE); single submission perizinan ekspor impor narkotika, psikotropika, dan prekursor (SSm NPP); dan Sistem Informasi Tuberculosis (SITB).
“Kolaborasi antara BPOM dan instansi terkait sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dalam pengawasan, seperti perlunya ada finalisasi alur proses untuk dapat melakukan interoperabilitas antara SATUSEHAT dan e-BPOM,” jelas Elin Herlina.
Di akhir rapat, disepakati bahwa SATUSEHAT akan menjadi sumber data layanan kesehatan untuk memperkuat fasilitas Kesehatan. Kesepakatan lainnya yang dihasilkan adalah dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan yang diterapkan efektif dan relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. (HM-Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
