Tindak Lanjut Pengawasan Vaksin Palsu, Kepala BPOM dan Panja DPR Kunjungi RS Harapan Bunda Jakarta

01-08-2016 Hukmas Dilihat 2949 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA - Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito yang didampingi Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, T. Bahdar J. Hamid beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke RS Harapan Bunda bersama Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Peredaran Vaksin dan Obat Komisi IX DPR-RI, yang langsung dipimpin oleh Dede Yusuf selaku Ketua Panita Kerja, Rabu (27/07).

 

Acara kunjungan kerja tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Linda Sitanggang serta Dinas Kesehatan setempat. Kedatangan Panitia Kerja disambut oleh Direksi RS Harapan Bunda dan langsung rapat bersama terkait tindak lanjut pengawasan vaksin.

 

Badan POM sebagai lembaga pengawas obat termasuk vaksin langsung menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk memeriksa peredaran vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil investigasi Bareskrim POLRI dan Badan POM, Kementerian Kesehatan melakukan pendataan ulang pasien yang menerima vaksin palsu. Kementerian Kesehatan kemudian akan memverifikasi data tersebut dan melakukan vaksinasi wajib ulang secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah kepada anak-anak yang mendapat vaksin palsu.

 

Pemerintah memastikan vaksin wajib program pemerintah yang diperoleh dari Posyandu, Puskesmas, maupun Rumah Sakit Pemerintah tidak ada yang dipalsukan. Demikian juga vaksin dari pemerintah yang diberikan pada fasilitas pelayanan kesehatan swasta atau dibeli dari sumber yang resmi juga dijamin keasliannya. Tetapi fasilitas pelayanan kesehatan yang membeli vaksin dari sumber tidak resmi, maka ada kemungkinan vaksin tersebut palsu.

 

Acara kunker tersebut diakhiri dengan melakukan peninjauan bersama ke fasilitas penyimpanan obat dan vaksin serta sarana-prasarana di Rumah Sakit Harapan Bunda oleh Panitia Kerja Pengawasan Peredaran Vaksin dan Obat Komisi IX DPR-RI. Sampai saat ini Badan POM terus melakukan koordinasi secara aktif dengan instansi terkait untuk meminimalisir dampak dari penyebaran dan peredaran vaksin palsu tersebut. (HM-Rahman)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana