Tingkatkan Daya Saing Kosmetik di Masa Pandemi Covid-19, Badan POM Selenggarakan Workshop Paradigma Baru Pengawasan Kosmetik

17-02-2021 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 1375 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Tangerang – Pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang telah merubah tatanan kehidupan dan menyebabkan banyak kerugian, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Industri kosmetik terutama UMKM merupakan salah satu sector yang terdampak Pandemi Covid-19 karena terjadi penurunan demand di masyarakat. Selain terjadi pergeseran kebutuhan esensial dalam menjaga kesehatan, kebutuhan terhadap kosmetik juga terjadi perubahan, dari kosmetik yang digunakan untuk memperbaiki penampilan menjadi kosmetik yang digunakan untuk menjaga kebersihan.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Badan POM melakukan terobosan dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi tanpa mengesampingkan tugas pokok dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Terobosan tersebut berupa penyederhanaan birokrasi, peningkatan pelayanan publik melalui online dan pemeriksaan sarana secara online untuk mencegah penyebaran virus sekaligus melindungi petugas dan pelaku usaha. Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya beberapa regulasi dan kebijakan baru di bidang kosmetik. 

 

Sebagai bentuk nyata terobosan Badan POM terhadap peningkatan daya saing produk kosmetik tersebut, Badan POM menyelenggarakan Workshop Paradigma Baru Pengawasan Kosmetik di Tangerang, Rabu (17/02). Acara yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dibuka langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. Dalam paparannya, Kepala Badan POM RI menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir Badan POM semakin intensif meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk percepatan perizinan secara berkesinambungan, dengan tetap memerhatikan aspek keamanan (safety), mutu (quality) dan khasiat (efficacy) produk dengan tujuan mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) dan meningkatkan daya saing industri Obat dan Makanan.

 

Hadir sebagai narasumber dalam Workshop ini antara lain Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Dra. Reri Indriani, Apt., M. Si., Direktur Pengawasan Kosmetik, Koordinator Pengawasan Fasilitas Produksi dan Distribusi Kosmetik, Koordinator Pengawasan Keamanan dan Mutu serta Ekspor dan Impor Kosmetik, Koordinator Pengawasan Informasi Kosmetika.  Pada setiap paparan narasumber diikuti oleh sesi diskusi yang berlangsung aktif dengan tanya jawab seputar implementasi regulasi baru di bidang kosmetik.

 

Dilakukan pula penyerahan Sertifikat dan Surat Keterangan Penerapan CPKB kepada perwakilan dari pelaku usaha sebagai salah satu bukti bahwa Badan POM tetap melayani secara optimal di masa pandemi covid-19. Kegiatan ini diharapkan pelaku usaha mampu memahami secara komprehensif dan mengimplementasikan regulasi sehingga diperoleh kosmetik yang aman, bermutu dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju, berdaulat dan mandiri.

 

Direktorat Pengawasan Kosmetik

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana