Tingkatkan Kemandirian Pedagang Besar Farmasi dalam Distribusi Obat

10-10-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 1136 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Medan dan Surabaya – BPOM menggelar serangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Desk Corrective and Preventive Action (CAPA) pada 3 hingga 4 Oktober 2024. Kegiatan yang  serentak dilaksanakan di Medan dan Surabaya ini melibatkan total peserta sejumlah 433 orang. Kegiatan ini merupakan komitmen BPOM untuk terus memperkuat kemandirian dan akses terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. 

Kegiatan bimtek tidak hanya dihadiri oleh peserta dari Surabaya dan Medan, tetapi juga dihadiri oleh seluruh pedagang besar farmasi (PBF) dari wilayah Indonesia bagian Barat secara daring. Kegiatan bimtek dan desk CAPA ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian forum "Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat" yang diadakan di Medan dan dibuka langsung oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

Saat membuka kegiatan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan pentingnya asistensi regulatori untuk meningkatkan pemahaman serta mempercepat proses perizinan usaha. "Dengan asistensi regulatori ini, kami berharap proses perizinan usaha semakin cepat dan efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk obat Indonesia di pasar global," ujar Taruna Ikrar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPOM juga menyerahkan Sertifikat CDOB kepada beberapa PBF, yaitu PT Millennium Pharmacon International Tbk. Cabang Pematangsiantar, PT Putra Tanjung Medicare, PT Dua Farma Mahakarsa Cabang Medan, dan PT Surya Tara Jaya. Sertifikat ini menjadi tanda bahwa PBF tersebut telah memenuhi standar distribusi obat yang ditetapkan pemerintah dan beroperasional melakukan penyaluran obat.

Dalam kegiatan bimtek kali ini, ada beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber dari BPOM terkait dengan distribusi obat yang baik. Materi pertama disampaikan oleh Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) Mimin Jiwo Winanti dan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama BPOM Togi Junice Hutadjulu, dengan topik mengenai Kiat Sukses Mengerjakan CAPA. 

Mimin Jiwo Winanti menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen BPOM untuk mendampingi pelaku usaha dan memastikan PBF melakukan operasional sesuai ketentuan. Sementara Togi Junice Hutadjulu menekankan bahwa CAPA merupakan bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan dalam sistem mutu yang wajib dilaksanakan oleh setiap PBF. CAPA yang baik memberikan dampak positif bagi PBF, dengan salah satu input CAPA adalah pelaksanaan inspeksi diri, yang termasuk dalam aspek CDOB dan harus dilaksanakan.

Materi lain dipaparkan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Kirwanto dan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Diamayasa Putri dengan topik yang tidak kalah penting, yaitu mengenai Sukses Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik. Keduanya menekankan bahwa perusahaan harus segera mengajukan resertifikasi CDOB, paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional dan memastikan sertifikasi tetap valid. Kelancaran pengajuan sertifikasi CDOB juga bergantung pada komitmen dan persiapan, serta implementasi operasional sehari-hari.

Selain bimbingan teknis, rangkaian kegiatan berikutnya adalah Desk corrective action preventive action (CAPA) yang diselenggarakan kepada 27 PBF di Medan dan Surabaya. Melalui desk ini, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam memenuhi kewajiban CAPA, yang sangat krusial untuk menghindari penolakan pengajuan sertifikasi CDOB. Pemenuhan CAPA harus diselesaikan dalam waktu 2x40 hari kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan. Dari pelaksanaan Desk CAPA kali ini, 8 PBF telah berhasil mendapatkan sertifikat CDOB.

Menutup kegiatan ini,  Deputi Bidang Pengawasan ONPP, Rita Endang bersama dengan Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP melakukan kunjungan ke PBF PT Millennium Pharmacon International Tbk. Cabang Pematangsiantar. Kunjungan ini bertujuan meninjau secara langsung operasional PBF dan memastikan bahwa perusahaan tetap mematuhi semua regulasi yang berlaku. Dengan kegiatan asistensi dan pendampingan ini, BPOM berharap para PBF di Indonesia dapat terus menjaga kualitas distribusi obat sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjamin. (Wasdis-Mayliga//HM-Rasyad)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana