Jakarta - Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melantik Umar Faroq sebagai Direktur Pengamanan, Yudianto sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, serta 16 pejabat struktural di lingkungan Badan POM pada Jumat (11/10). Ke-18 pejabat struktural yang dilantik terdiri atas 2 orang Eselon II, 7 orang Eselon III dan 9 orang Eselon IV. Pelantikan yang diselenggarakan di Aula Gedung C Badan POM ini, selain dihadiri oleh jajaran Badan POM juga oleh undangan/perwakilan dari Kepolisian dan Bappenas.
Dalam sambutannya, Kepala Badan POM menyatakan bahwa pelantikan Umar Faroq dan Yudianto sebagai pejabat Badan POM adalah satu bentuk kerja sama antar institusi pemerintah. “Kehadiran dua pejabat baru dari Kepolisian dan Bappenas ini akan saling mengisi dengan kompetensi yang telah dimiliki jajaran Badan POM. Badan POM juga diperkuat dengan berbagai pengalaman dan keprofesian yang ada,” tuturnya.
“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah kepemimpinan yang harus diwujudkan secara profesional dengan karya nyata. Karenanya, kita terus berproses menyeleksi dan memilih orang-orang terbaik yang cakap dan kompeten untuk mengisi jabatan di Badan POM sehingga pelayanan Badan POM kepada masyarakat semakin optimal,” lanjut Penny K. Lukito.
Direktorat Pengamanan di bawah Kedeputian 4 memiliki peran sangat strategis dalam early warning untuk pengawasan dan penindakan kejahatan obat dan makanan di Indonesia. Analisis mendalam dan kajian yang dilakukan oleh Direktorat Pengamanan menjadi masukan penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat dalam menangani suatu permasalahan kejahatan obat dan makanan.
“Saya ingin mengingatkan kembali, salah satu tugas Direktur Pengamanan adalah mengawal penyusunan Grand Design Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat (POIPO). Sebagai program strategis yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada tahun 2017, tentunya implementasi Aksi Nasional ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Saya ingin Aksi Nasional POIPO ini bisa berjalan berkesinambungan dengan kegiatan yang berdampak besar dan nyata bagi masyarakat,” ungkap Kepala Badan POM.
Di era digital ini, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah lumrah dilakukan oleh Pemerintah, termasuk Badan POM. Penggunaan aplikasi dan sistem elektronik oleh Badan POM terbukti meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan. Namun tantangan yang dihadapi adalah begitu banyaknya aplikasi yang dibuat tetapi tidak terintegrasi. Kepala Badan POM menyatakan bahwa ini adalah salah satu tugas besar Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan (Pusdatin) adalah melakukan pengintegrasian sistem informasi di Badan POM.
“Pengintegrasian sistem informasi ini menjadi concern pemerintah dan DPR. Salah satu proyek Prioritas Nasional (ProPN) tahun 2020 di Badan POM adalah pengembangan dan integrasi sistem informasi pengawasan Obat dan Makanan. Di Badan POM, ini bukanlah tugas yang mudah, tetapi saya yakin Kepala Pusdatin dapat menjalankannya dengan baik. Saya dan Ibu Plt. Sekretaris Utama akan memantau langsung perkembangan dari pengintegrasian sistem ini.” tutupnya. (HM-Faisal)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
