Tingkatkan Kompetensi dan Peran Strategis Apoteker dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat

11-05-2015 Hukmas Dilihat 2663 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

“Kami sepakat meningkatkan aktivitas pengawasan obat dan sediaan farmasi  di sarana produksi dan distribusi serta pelayanan farmasi, sehingga tidak ada produk ilegal atau palsu, serta tidak ada diversi lagi. Semua itu tidak lepas dari peran strategis Apoteker. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) harus dapat meneruskan kepada para apoteker anggotanya mengenai peran strategis ini. Kerja sama ini sangat bermakna untuk meningkatkan komunikasi dan peran masyarakat melalui pemberian edukasi kepada masyarakat. Dengan pemberdayaan masyarakat yang benar, diharapkan masyarakat makin cerdas sehingga dapat menggunakan obat dengan benar,” demikian disampaikan kepala Badan POM, Roy Sparringa usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IAI dalam acara Rapat Kerja Nasional dan pertemuan ilmiah tahun 2015 yang mengusung tema "Enhancing Pharmacist Competence in Sustainable Health" , 7 - 10 Mei 2015 di Hotel The Hills dan Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sumatera Barat.

 

Acara rakernas yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dilanjutkan dengan minum jamu bersama yang dipimpin oleh Kepala Badan POM dan diikuti oleh seluruh peserta rakernas lebih dari 1500 orang peserta. Acara dilanjutkan dengan pembukaan pameran oleh Kepala BPOM, dimana BPOM juga berpartisipasi membuka booth.

 

Apoteker dituntut untuk lebih dinamis dan bergerak menjadi profesional yang berorientasi pasien dan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan pasien. Peran strategis tersebut mengharuskan apoteker untuk siap dan bersedia berbagi pengetahuan tentang terapi obat yang optimal untuk pasien dengan fokus pada interaksi obat dan efek samping potensial, pengobatan berbagai kondisi medis tertentu, pendidikan dan promosi kesehatan umum masyarakat, serta informasi awal tentang perawatan darurat. Kesiapan ini tentu harus didukung dengan kompetensi yang senantiasa ditingkatkan untuk menjamin pelayanan yang lebih berkualitas dalam pencapaian setinggi-tingginya derajat kesehatan masyarakat. HM-12

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana