JAKARTA - Badan POM berkomitmen tingkatkan fasilitasi pendampingan pelaku usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kompetensinya dalam menciptakan produk yg berkualitas sehingga dapat memenuhi standar. Dalam acara halal bi halal bersama Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyerukan kepada industri makanan dan minuman untuk meningkatkan mutu produknya sehingga dapat bersaing di pasar global, Jakarta (14/07).
Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sangat baik antara GAPMMI dan Badan POM. Beliau mengajak pelaku usaha untuk ikut berperan dalam upaya perlindungan masyarakat terhadap jaminan keamanan pangan maupun peredaran produk ilegal dan palsu.
"Badan POM segera akan memiliki Deputi Bidang Penindakan yang akan lebih instensif melakukan pengawasan produk ilegal/palsu yang masuk. Ini bukan menakutkan pelaku usaha, tapi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman menyampaikan bahwa selama ini dukungan pemerintah cukup baik sehingga dapat dilakukan advokasi lintas kementerian/lembaga. Menurutnya perlu membangun komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah dengan melakukan beberapa perbaikan untuk mengatasi kondisi tertentu di sektor industri makanan minuman.
Pasalnya hasil FGD GAPMMI dengan Nielsen, Perbankan, dan Asosiasi Ritel menyatakan performa penjualan menurun. Data year to year menunjukkan pada bulan Mei 2017 hanya terjadi kenaikan penjualan 0,8% dibanding Mei 2016 yang mencapai 6%. Pergerakan penjualan di pasar modern hanya 1%, pasar tradisional 0,1%, bahkan hypermarket -1,7%.
Merespon hal ini, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato menyampaikan pertumbuhan industri makanan minuman per tahun di atas rata-rata manufaktur lain. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan kontribusi industri makanan minuman sebanyak 30% terhadap industri non migas. Untuk itu perlu diidentifikasi segmentasi marketnya dan didorong ketersediaan bahan bakunya.
Beliau juga mengharapkan Badan POM bisa memfasilitasi pemberian izin sehingga memudahkan produk tersebut diterima di pasar nasional dan global. Terlebih saat ini tengah berkembang e-commerce makanan minuman yang memungkinkan konsumen dapat membeli produk dari berbagai kota bahkan antar negara.
"Pelaku usaha tidak perlu khawatir terjadi turbulensi karena industri makanan merupakan industri andalan nasional yang memiliki daya tahan tinggi dan nilai tambah besar, nilai ekspor impor positif, serta konsumen besar di Indonesia dan ASEAN," tutupnya. HM-Fathan
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
