Jakarta – Badan POM menggelar Kegiatan Intensifikasi Peran Person in Charge (PIC) Balai POM dan Loka POM melalui Program Magang selama bulan Agustus – September 2021 secara online. Kegiatan yang dimulai pada Agustus lalu (19/08) ini merupakan inisiatif Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan kosmetik, diikuti oleh 130 peserta dari 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menekankan bahwa fasilitator registrasi harus terus memperkaya pengetahuan serta meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi. “Seluruh petugas harus memiliki pemahaman dan penafsiran yang sama, sehingga dalam melakukan pendampingan dan layanan informasi bisa memberikan informasi yang terstandar kepada pelaku usaha di mana pun,” tegas Kepala Badan POM.
Dalam program magang ini, materi yang disampaikan memuat berbagai aspek, yaitu regulasi, pedoman, serta tata cara perizinan dan persyaratan teknis pada pengawasan pre- dan post-market. Peserta juga dibekali dengan topik-topik yang sedang menjadi isu aktual, seperti sertifikasi halal, merek, dan update hasil sidang ASEAN di bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Untuk lebih memberikan gambaran yang konkret, terdapat sesi success story pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari dua sisi, yaitu dari sisi pelaku usaha yang berhasil memperoleh izin edar dengan pendampingan dari petugas Balai POM dan dari sisi petugas Balai POM. Selain itu, peserta memperoleh pembekalan untuk memotivasi agar menjadi Fasilitator Profesional yang SIGAP (Solutif, Informatif, Tanggap, Peduli) yang disampaikan oleh motivator Aes William Wagen.
Di hari terakhir kegiatan (21/09), Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani berharap kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan peran PIC di UPT untuk mendekatkan pelayanan publik Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di daerah. “Petugas di seluruh Indonesia agar dapat memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan start up agar dapat menggali dan mengembangkan potensi obat bahan alam di wilayah masing-masing untuk menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, bermutu, serta berdaya saing dalam rangka memperkuat perekonomian nasional,” pungkas Reri.
