“Menyelenggarakan training farmakovigilans merupakan salah satu mandat yang diemban Badan POM untuk mengajak para pelaku usaha menjamin aspek keamanan/safety, manfaat/efikasi, dan mutu obat yang beredar di wilayah Indonesia”. Demikian disampaikan Dra. Togi Junice Hutajulu, Apt, MHA, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA Badan POM, pada acara “Training Farmakovigilans Bagi Industri Farmasi”, Senin, 29 Sep – 1 Okt 2014 di Hotel Lumire, Jakarta.
Training yang dihadiri oleh industri farmasi seluruh Indonesia, IAI, Kemenkes, dan Staf Badan POM ini merupakan “Basic In Pharmacovigilance”, yang akan mempelajari mengapa harus melakukan farmakovigilans dan bagaimana melakukan causality assessment terhadap laporan yang diterima. Togi menegaskan kembali bahwa program farmakovigilans pada awalnya sering dikenal dengan program monitoring efek samping obat (MESO) yang bergantung pada pelaporan efek samping obat secara sukarela oleh sejawat tenaga kesehatan. Sistem pelaporan sukarela ini belum cukup mendukung pengumpulan data atau informasi profil aspek keamanan obat di Indonesia.
Togi mengajak industri farmasi sebagai penyedia obat untuk melaksanakan farmakovigilans, sehingga akan diperoleh data informasi yang memadai tentang profil aspek keamanan obat yang beredar. Selanjutnya dapat dijadikan salah satu dasar pertimbangan bagi Badan POM untuk mengambil tindak lanjut regulatori yang tepat, berdasarkan data profil aspek keamanan obat di Indonesia.
“Dibandingkan negara lain, Indonesia baru mulai melaksanakan program farmakovigilans”, ungkap Togi. “Peran dan tanggung jawab industri farmasi untuk melaksanakan farmakovigilans dalam rangka pengawalan aspek keamanan obat beredar, sehingga lebih memiliki confidence dalam menyediakan kebutuhan obat bagi masyarakat”, imbuhnya. HM-11
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
