Sejalan dengan tugas pengawasan BPOM pada fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan maka diperlukan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi terkait Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) sehingga diperlukan kegiatan berupa Training Inspektur CDOB. Training terhadap Inspektur CDOB dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari Inspektur Junior, Inspektur Senior dan Inspektur Kepala. Penjenjangan atau klasifikasi Inspektur CDOB selain berdasarkan masa kerja dan pengalamannya (track record), juga didasarkan pada kompetensinya setelah mengikuti pelatihan dan ujian kualifikasi pada jenjang yang lebih tinggi.
Untuk dapat mendukung program tersebut di atas, Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT melaksanakan Training Inspektur CDOB Junior pada tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2016 dan Training CDOB Senior pada tanggal 8 s/d 12 Agustus 2016 di Papyrus Tropical, Jalan Perdana Raya Kav. 12, Kompleks Budi Agung, Bogor. Kegiatan Training Inspektur CDOB Junior diikuti oleh 31 orang dari BB/BPOM, Ditwas Distribusi PT dan PKRT 7 orang dan Ditwas NAPZA sebanyak 4 orang dan Training Inspektur CDOB Senior diikuti oleh: 31 orang dari BB/BPOM kecuali Balai POM di Mamuju, Ditwas Distribusi PT dan PKRT 9 orang dan Ditwas NAPZA sebanyak 3 orang.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatnya kompetensi (soft skill and hard skill) Inspektur CDOB masing-masing Balai Besar/Balai POM dalam melakukan pemeriksaan di fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Direktorat Pengawasan Distribusi PT & PKRT
