Kajian risiko didefinisikan sebagai evaluasi informasi ilmiah maupun non-ilmiah yang relevan terkait bahaya kimia, mikrobiologi maupun fisik yang mungkin terdapat dalam pangan. Pada level international, kajian risiko diterapkan untuk manajemen keamanan pangan. Dalam Sanitary Phyto Sanitary (SPS) Agreement, kajian risiko juga merupakan salah satu persyaratan untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Kajian risiko keamanan pangan terdiri atas kajian risiko keamanan pangan kualitatif dan kajian risiko keamanan pangan kuantitatif. Kajian risiko keamanan pangan kuantitatif adalah kajian ilmiah yang menekankan pada kuantifikasi dan ekspresi numerik dari risiko dan ketidakpastian yang mungkin timbul selama proses kajian risiko. Beberapa perangkat lunak dikembangkan sebagai alat untuk membantu kajian risiko kuantitatif dan salah satu perangkat lunak yang banyak digunakan dalam kajian risiko adalah @Risk®.
Badan POM didukung oleh stakeholder kunci terkait keamanan pangan membentuk Jejaring Intelijen Pangan (JIP) pada tanggal 8 Juli 2003. JIP merupakan jejaring yang melaksanakan program kajian risiko nasional dan memungkinkan para profesional dalam kajian risiko keamanan pangan untuk saling berbagi informasi, sehingga dapat meningkatkan keamanan pangan di Indonesia.
Badan POM RI berkomitmen untuk memperkuat kapasitasnya sebagai institusi berbasis ilmiah melalui peningkatan kapasitas dalam kajian risiko keamanan pangan. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Badan POM RI sebagai Sekretariat JIP, berinisiasi untuk melaksanakan Training Workshop on Food Safety Risk Assessment untuk petugas Badan POM dan institusi terkait.
Training workshop tersebut dilaksanakan di Sahira Butik Hotel, Bogor selama 5 (lima) hari, yaitu tanggal 25-29 Agustus 2014. Narasumber pada training workshop ini adalah Dr. Ihab Mohamed Habib dari High Institute of Public Health, Alexandria University, Mesir. Peserta training workshop ini sebanyak 33 orang yang berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Institut Pertanian Bogor, dan Badan POM RI.
Tujuan pelaksanaan training workshop ini adalah agar peserta:
- memiliki pemahaman yang baik dalam kajian risiko keamanan pangan dan berbagai perangkat untuk kajian risiko keamanan pangan kuantitatif
- mendapatkan pengalaman praktis dalam melakukan kajian risiko keamanan pangan, khususnya dengan menggunakan @Risk®
- mampu menafsirkan hasil dan pelaporan perhitungan kajian risiko keamanan pangan kuantitatif
- belajar bagaimana melakukan komunikasi risiko yang baik dalam kajian risiko
Pelatihan tersebut dibuka oleh Direktur SPKP, Drs. Halim Nababan, MM pada Hari Senin, 25 Agustus 2014. Pada arahan pembukaannya, Direktur SPKP menyampaikan selamat datang kepada para peserta dan narasumber serta menyampaikan harapan agar para peserta dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai kajian risiko dan komunikasi risiko keamanan pangan dan mendapatkan keterampilan dalam penerapan aplikasi @RISK dalam kajian risiko keamanan pangan.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
