Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati merupakan potensi besar bagi Indonesia dalam mengembangkan obat tradisionalnya yang dikenal dengan nama Jamu. Namun UMKM Obat Tradisional mengalami banyak kendala dan permasalahan terutama dalam hal perizinan, permodalan, serta pemasaran produknya. Penerapan CPOTB dalam aspek Sanitasi Higiene dan Dokumentasi menjadi salah satu hal yang penting dalam mendukung peningkatan kualitas produk jamu di Indonesia. Kesulitan dalam memahami dan menerapkan kedua aspek POTB tersebut menjadikan jamu yang dibuat oleh UMKM memiliki daya saing yang rendah. Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah UMKM Obat Tradisional dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah UMKM Obat Tradisional pada tahun 2017 sebanyak 764 sarana, namun data pada tahun ini diperoleh hanya 614 sarana, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan tersebut.
Bersama dengan Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM, Badan POM memberikan pelatihan kepada Fasilitator terpadu daerah yang nantinya akan memberikan pendampingan dan bimibingan kepada UMKM Obat Tradisional. Pada kegiatan ini, sebanyak 25 orang Fasilitator dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur diundang untuk mendapatkan pelatihan mengenai Sosialisasi Prosedur untuk Mendapatkan Program Prioritas dalam Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Sosialisasi Prosedur untuk Dukungan Permodalan untuk UMKM OT serta Aspek Sanitasi Higiene dan Dokumentasi. Pelaksanaan Pelatihan Fasilitator di Semarang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 Juli 2018, sementara Pelatihan Fasilitator di Surabaya dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Juli 2018.
Diharapkan melalui pelatihan ini, fasilitator terpadu dapat mendampingi UMKM obat Tradisional dalam mencari solusi yang komprehensif dalam hal Pemenuhan Aspek CPOTB, Permodalan serta akses pasar yang dapat menujang daya saing produk jamu yang dibuat oleh UMKM Obat Tradisional di pasar dalam negeri maupun internasional.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
