JAKARTA – Sekretaris Utama Badan POM, Reri Indriani membuka sekaligus memberikan paparan pada Forum Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ekspor Obat dan Makanan Badan POM yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) di Hotel Balairung, Rabu (27/04/16).
Badan POM sebagai pengawas Obat dan Makanan di Indonesia berupaya turut serta dalam menggerakkan ekonomi nasional, salah satunya melalui langkah debirokratisasi layanan publik. Langkah ini sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi I yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 9 September 2015. Debirokratisasi ini direalisasikan salah satunya dengan revitalisasi layanan importasi bahan baku Obat dan Makanan mengingat sebagian besar bahan baku Obat dan Makanan berasal dari luar negeri.
Sebanyak 120 orang hadir dalam acara tersebut yang terdiri dari 10 Asosiasi yang masing-masing diwakilkan oleh 5 orang dan perwakilan dari unit kerja di Badan POM. Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan dukungan terhadap implementasi layanan satu pintu ekspor Obat dan Makanan oleh para Asosiasi yang hadir dengan disaksikan oleh Sekretaris Utama Badan POM.
Untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui peningkatan mutu produk Obat dan Makanan, Badan POM telah meluncurkan berbagai program inovasi pada peringatan puncak HUT Badan POM ke-15, 10 Februari 2016 lalu. Berbagai program inovasi tersebut adalah pemberlakuan sistem online untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan izin edar, peningkatan partisipasi publik melalui pencanangan Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA), aplikasi android Cek BPOM, Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat – Keracunan Kejadian Luar Biasa (SPIMKer KLB) Pangan, peluncuran aplikasi Special Access Scheme (SAS) Online untuk memfasilitasi pendaftaran uji klinik dan pemasukan obat ke Indonesia melalui jalur khusus, serta percepatan pelayanan Analisa Hasil Pemeriksaan (AHP) sebagai dasar penerbitan Surat Persetujuan Impor atau Surat Persetujuan Ekspor dengan target percepatan pelayanan AHP dari 8 hari kerja menjadi 3 hari kerja.
Pada saat ini telah dilakukan tahap uji coba aplikasi SKE terbatas untuk komoditi pangan, selanjutnya adalah obat tradisional, kosmetika, dan obat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing nasional yang sejalan dengan visi Badan POM yaitu “Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa”. (HM-Rahman)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
