Upaya Berkelanjutan Badan POM-JICA Dukung Implementasi Sistem Farmakovigilans untuk Jaminan Keamanan Obat di Indonesia

27-02-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 2224 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Semarang – Badan POM sangat memprioritaskan pengembangan berbagai inovasi untuk melakukan percepatan pengembangan industri farmasi, termasuk aspek percepatan pada proses sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan perizinan produk obat, yang merupakan bagian dari pengawasan pre-market. Di sisi lain, perlu penguatan pengawasan post-market untuk terus menjamin bahwa obat yang beredar di masyarakat aman, berkhasiat, dan bermutu.

 

Dalam rangka penguatan pengawasan post-market tersebut, Badan POM menggelar Workshop Modul Farmakovigilans untuk Industri Farmasi. Workshop yang diadakan selama dua hari pada tanggal 26 - 27 Februari 2020 ini terlaksana atas kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Workshop ini penting sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman dan kompetensi industri farmasi dalam farmakovigilans. Workshop ini merupakan workshop pertama dari rangkaian workshop yang akan dilakukan sepanjang tahun 2020 berkolaborasi dengan JICA.

 

Peserta workshop kali ini berasal dari lebih kurang 44 industri farmasi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Workshop juga dihadiri oleh Mr. Yoshihiko Sano sebagai perwakilan dari JICA dan Ms. Yuka Nozaka sebagai pembicara dari Pharmaceutical Medical and Device Agency (PMDA). Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito beserta jajaran pun hadir bersamaan dengan rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya ke Semarang.

 

Dalam arahannya, Penny K. Lukito mengharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan workshop ini dengan sebaik-baiknya. Untuk saling berinteraksi dan berdiskusi, serta berbagi pengalaman seputar implementasi farmakovigilans di Jepang.

 

“Industri farmasi berperan penting dalam menjamin keamanan obat sebelum dan setelah beredar. Penerapan dan pelaporan farmakovigilans bersifat mandatory bagi industri farmasi”, jelas Penny K. Lukito.

 

“Berdasarkan pemantauan kami terhadap pelaporan farmakovigilans, industri farmasi PMA mempunyai tingkat kematangan yang lebih mapan dibandingkan industri farmasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Ini yang masih harus diidentifikasi dan dimonitor agar bisa ditingkatkan lagi kepatuhannya. Selain kualitas pelaporannya yang juga perlu terus dipertahankan,” papar Penny K. Lukito lebih lanjut.

 

Terkait kerja sama dengan JICA, Badan POM telah menjalin kerja sama selama lima tahun dalam pemastian keamanan Obat dan Makanan. Badan POM pun menyambut baik dukungan keberlanjutan dari JICA, khususnya dalam meningkatkan kapasitas petugas farmakovigilans di industri farmasi.

 

“Saya sampaikan penghargaan kepada JICA. Kerja sama kita telah menghasilkan suatu modul farmakovigilans yang dapat digunakan oleh industri farmasi. Tinggal komitmen untuk melaksanakannya dan menyamakan langkah dalam membangun sistem farmakovigilans yang lebih baik dan lebih lengkap di Indonesia.” ujar Penny K. Lukito menutup arahannya. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana