Berdasarkan laporan MPOWER World Health Organization (WHO) tahun 2008, Indonesia menempati posisi ke-3 negara yang memiliki prevalensi perokok tertinggi di dunia setelah Cina dan India. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada makin tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok. Rokok membunuh 1 orang dari 10 orang dewasa di seluruh dunia dengan angka kematian dini mencapai 5,4 jiwa pada tahun 2005. Tahun 2030 diperkirakan angka kematian perokok di dunia akan mencapai 10 juta jiwa, 70% diantaranya berasal dari negara berkembang.
“Karena itu, pemerintah Indonesia perlu membuat upaya yang agresif untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok, termasuk dari intervensi industri rokok melalui iklan, promosi dan sponsor rokok”. Demikian sambutan Direktur Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) yang dibacakan oleh Kepala Sub Direktorat Pengawasan Narkotika, Berni Somalinggi, pada pembukaan Kegiatan Koordinasi dengan Serlik BB/BPOM untuk Penyebaran Informasi tentang Bahaya Merokok di Balikpapan 23 Mei 2016. “Badan POM telah diberikan amanah untuk mengawasi produk tembakau yang beredar sesuai PP No. 109 Tahun 2012. Berbagai kegiatan telah dilakukan Badan POM sebagai wujud implementasi amanah tersebut, termasuk kegiatan penyebaran Komunikasi, Edukasi, dan Informasi (KIE) terkait bahaya rokok kepada pelajar dan mahasiswa di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya”, lanjut Berni.
Agar kegiatan penyebaran informasi tersebut berjalan optimal, Direktorat Pengawasan Napza mengajak seluruh Balai Besar/Balai POM di Indonesia melaksanakan kegiatan serupa secara mandiri dan berkesinambungan. Melalui kegiatan koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Samarinda ini, diharapkan 60 peserta yang hadir memperoleh pengetahuan terkait pengawasan produk tembakau dan bahaya merokok. Selama kegiatan, berbagai materi disampaikan oleh narasumber. Antara lain, materi Pengawasan Produk Tembakau oleh Badan POM yang disampaikan Lela Amalia dari Direktorat Pengawasan Napza, materi Dampak Merokok pada Kesehatan dan Cara Berhenti Merokok yang disampaikan Agus Dwi Susanto dari Rumah Sakit Persahabatan, Peringatan Kesehatan Bergambar yang disampaikan Dina Kania dari WHO serta Pengaruh Iklan Rokok Terhadap Anak dan Remaja yang disampaikan Lisda Sundari dari Lentera Anak Indonesia.
Peserta kegiatan koordinasi yang sebagian besar merupakan personil Bidang/Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen tampak antusias menyimak setiap penyampaian materi. Pada materi tentang pengawasan Badan POM misalnya, salah seorang peserta mengusulkan agar Badan POM lebih proaktif dalam mengawasi produk tembakau ini, salah satunya dengan lebih aktif mengeluarkan regulasi terkait rokok. Atau pada saat materi dampak merokok, peserta aktif bertanya perbedaan tentang rokok biasa dan rokok elektrik, dan bagaimana cara menyadarkan anggota keluarga untuk berhenti merokok. Sementara pada materi peringatan kesehatan bergambar, muncul pertanyaan tentang mengapa WHO kurang memberikan perhatian terhadap Indonesia terkait belumnya Indonesia meratifikasi FCTC, dan usulan bagi WHO untuk memberikan sanksi tegas kepada Indonesia terkait ratifikasi FCTC tersebut.
Berbekal materi dan pengetahuan yang didapat selama kegiatan koordinasi ini, para peserta diharapkan semakin termotivasi untuk melakukan KIE tentang bahaya merokok sekaligus menyosialisasikan peran Badan POM dalam pengawasan produk tembakau di daerahnya masing-masing. Dengan demikian kegiatan KIE Badan POM terkait bahaya merokok bagi kesehatan dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan konsisten di seluruh Indonesia.
Direktorat Pengawasan NAPZA
