Upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, kami sampaikan Leaflet sebagai berikut :
- Tata cara Pemasukan Produk Jadi ke Wilayah Indonesia – Obat tradisional, Kosmetik, Produk Komplemen (SKI Produk Jadi)
- Tata cara Pemasukan Bahan Baku ke Wilayah Indonesia – Bahan Obat tradisional, Bahan Kosmetik, Bahan Produk Komplemen (SKI Bahan baku)
- Tata cara Permohonan SKK-NOM ke Wilayah Indonesia
- Tata Cara Permohonan Sertifikasi dan Re-sertifikasi CPOTB
- Tata Cara Permohonan Sertifikasi dan Re-sertifikasi CPKB
- Tata Cara Permohonan Persetujuan Denah bangunan Industri Kosmetik
- Tata Cara Permohonan RIP IOT dan IEBA
Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen
