Upayakan Transparansi Anggaran, BPOM Serahkan Laporan Keuangan 2024 kepada BPK

04-03-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 427 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/3/2025). Laporan yang diserahkan pada hari ini disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah melalui reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di BPOM.

Dalam sambutannya, Yan Setiadi menyatakan, “BPOM telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPOM dalam 10 tahun terakhir sejak tahun 2014. BPOM berupaya memperkuat kinerja secara efektif dan efisien guna memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa”.

Sebagai informasi, anggaran belanja yang dikelola BPOM TA 2024 adalah Rp2.354 triliun. Realisasi belanja tahun 2024 adalah 93,12% dari total anggaran, yaitu sebesar Rp2.192 triliun atau 99,67% dengan memperhitungkan total automatic adjustment BPOM sebesar Rp154 miliar. Selain anggaran belanja tersebut, BPOM juga mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Total realisasi PNBP BPOM tahun 2024 adalah Rp271,95 miliar atau 118,84% dari estimasi pendapatan sebesar Rp228,84 miliar.

“Anggaran pendapatan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM, baik program dukungan manajemen maupun pengawasan obat dan makanan,” jelas Yan Setiadi.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi mengapresiasi BPOM yang telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Ia juga mengapresiasi atas terselesaikannya Laporan Keuangan BPOM TA 2024 dengan tepat waktu. Nantinya, laporan keuangan tersebut akan menjadi salah satu bagian dari laporan kinerja lembaga.

Hingga semester 2 tahun 2024, BPOM menerima 832 rekomendasi perbaikan dari BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan ataupun laporan kinerja tahun 2024. Sejumlah 800 rekomendasi (96,15%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan saran dan satu rekomendasi (0,12%) tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa Pengendalian diri, transparansi, serta pengawasan, baik secara internal maupun eksternal, merupakan 3 poin penting yang dapat mencegah kebocoran uang negara dan membantu mewujudkan negara yang maju serta disegani. Taruna menyatakan bahwa BPOM akan terus mendukung pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan BPOM Tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan. BPOM juga akan

“BPOM berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai rencana aksi yang telah disampaikan,” ujar Yan Setiadi kepada Tim BPK.

Komitmen yang diucapkan Inspektur Utama BPOM tersebut merupakan bagian dari upaya BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar untuk mendorong penyusunan laporan keuangan yang lebih baik dan andal sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas organisasi kepada masyarakat. Hal ini diperlukan mengingat peran BPOM yang besar dalam perekonomian dalam negeri karena berkaitan dengan pangsa pasar penjualan obat dan makanan yang mencapai Rp6.000 triliun.  (HM-Rasyad)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana