Undang-undang No 18/2012 tentang Pangan sebagaimana termaktub dalam penjelasan pasal 68 ayat 2 menyatakan penetapan norma, standar, peraturan, dan kriteria dilakukan dengan berbasis analisis risiko yang meliputi manajemen risiko, kajian risiko, dan komunikasi risiko. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku anggota ASEAN Expert Group on Food Safety (AEGFS)/ Health Cluster 4 focal point sekaligus Ketua Pelaksana Jejaring Intelijen Pangan (JIP) menginisiasi pengembangan Indonesia Risk Assessment Center (INARAC) pada tahun 2013 bersamaan dengan pengembangan ASEAN Risk Assessment Center for food safety (ARAC). Pencanangan INARAC dilakukan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 20 Nopember 2014, yang mengamanahkan agar kajian risiko dan komunikasi risiko dilaksanakan secara efektif melalui INARAC.
Pasca pencanangan INARAC, WHO Indonesia memberikan technical assistance untuk pengembangan mekanisme dan prosedur INARAC pada awal tahun 2015. Capacity building bagi sumberdaya manusia (SDM) pelaksana kajian risiko keamanan pangan juga telah dilaksanakan tidak hanya oleh BPOM tetapi juga kementerian terkait dan perguruan tinggi. Training yang telah dilaksanakan antara lain Training Workshop on Food Safety Risk Assessment pada tanggal 25-29 Agustus 2014, Basic Risk Assessment Training pada tanggal 27-29 Mei 2015, dan Emerging Food Safety Issues Risk Assessment Training Workshop tanggal 14 Desember 2015.
Pada tanggal 19 Desember 2016, Sekretariat INARAC, Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM, menyelenggarakan Workshop Evaluasi sebagai forum komunikasi antara SDM risk assessor untuk berbagi informasi dan pengalaman mengenai penerapan risk assessment di instansinya, khususnya setelah mengikuti training workshop tersebut. Workshop dihadiri oleh sebanyak ±50 orang peserta yang berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, dan Badan POM.
Pada sesi pagi, pemaparan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Winiati P Rahayu, yaitu mengenai Reviu dan Lesson Learned Kajian Risiko Keamanan Pangan. Dalam paparan ini, dijelaskan tentang contoh pelaksanaan kajian risiko oleh beberapa lembaga kajian risiko seperti European Food Safety Authority (EFSA) dan the Federal Institute for Risk Assessment - Jerman atau Bundesinstitut fur Risikobewertung (BfR).
Pemaparan kedua adalah tentang kajian logam berat Hg pada produk perikanan yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Daya Saing Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan. Sampling diambil dari 5 titik di Perairan Teluk Jakarta yaitu Untung Jawa, Teluk Naga, Penjaringan, Cilincing, dan Taruma Jaya. Hasil kajian menunjukkan bahwa cemaran logam berat (Hg) pada hasil perikanan tertentu seperti ikan kembung dan bandeng masih dalam taraf aman (tidak melebihi Tolerable Intake). Namun demikian perlu diperhatikan untuk kelompok konsumen dengan tingkat konsumsi ikan tinggi (>120 g/h) karena paparan logam Hg ditemukan melebihi Tolerable Intake untuk kelompok ini.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Pusat Litbang Daya Saing Produk dan Bioteknologi KKP, terkait pelaksanaan kajian risiko Salmonella pada produk udang dan tuna beku. Sampling dilakukan sepanjang rantai produksi untuk produk ekspor. Hasil kajian menunjukkan bahwa probabilitas cemaran Salmonella pada udang ialah 0,0002 (dalam kemasan @500gram). Dengan kata lain, jika terdapat 10.000 kemasan udang, maka kemungkinan akan diitemukan 2 kemasan udang tercemar. Sedangkan pada tuna beku, bahwa probabilitas cemaran Salmonella ialah 0,008. Artinya dari 1.000 kemasan tuna loin terdapat 8 kemasan tuna loin yang tercemar Salmonella. Terdapat informasi bahwa isolat patogen yang diperoleh dari penelitian tersebut juga diuji resistensi antimikrobanya dan diketahui bahwa terdapat isolat yang telah resisten terhadap beberapa antimikroba.
Pemaparan ke 4 disampaikan oleh Kepala Subdit Surveilan dan Penanggulangan Keamanan Pangan mewakili sekretariat INARAC mengenai “Reviu dan Lesson Learned: Risk Assessment Center for Food Safety di Indonesia dan ASEAN”. Dalam presentasi ini disampaikan bahwa INARAC memerlukan tim kajian risiko untuk mendukung pekerjaan substansi kajian risiko oleh panel pakar, misalnya membantu pengolahan data dan menyusun laporan kajian risiko. Agar manager risiko dapat mengambil keputusan dengan lebih ideal, sebaiknya hasil kajian risiko disiapkan dalam format yang mudah dimengerti dengan usulan opsi-opsi manajemen yang applicable. Di tingkat ASEAN, perwakilan Indonesia pada Steering Committee maupun pada Scientific Panel dalam ARAC berkontribusi nyata dengan menyampaikan pendapat secara aktif dan sedapat mungkin memperjuangkan kepentingan Indonesia ke dalam konteks ARAC.
Pada sesi siang, Prof. Dedi Fardiaz memaparkan Penguatan Peran risk assessor dalam Mengikuti Sistem Keamanan Pangan Global dan Regional. Dalam presentasi ini disampaikan bahwa Risk Analysis adalah alat yang handal dalam melakukan analisis secara ilmiah untuk menangani masalah-masalah keamanan pangan secara konsisten. Penggunaan Risk Analysis sangat tepat untuk perbaikan-perbaikan di bidang kesehatan masyarakat dan sebagai dasar pengembangan perdagangan pangan global. INARAC diharapkan menjadi wadah risk assessor untuk mengkaji permasalahan terkait keamanan pangan, termasuk melakukan risk profiling, mengarahkan surveilan dalam menghasilkan data dan informasi untuk mendukung kebijakan keamanan pangan nasional. Peningkatan kemampuan risk assessor dalam melakukan risk assessment dengan selalu memperhatikan perkembangan keamanan pangan global dan regional sangat penting untuk memperkuat INARAC.
Selanjutnya, dalam sesi ini dilaksanakan diseminasi training kajian risiko yang diikuti oleh sekretariat INARAC. Diseminasi pertama adalah tentang keikutsertaan dalam “BfR-Summerschool Risk Assessment & Risk Communication in Food Safety” yang dilaksanakan di Berlin-Jerman pada 12-23 Agustus 2013. Diseminasi kedua adalah “Food Safety Risk Analysis from Research to Policy” yang dilaksanakan di Chiang Mai - Thailand, pada tanggal 22 – 27 Februari 2016.
Workshop INARAC ini menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
-
-
- Sekretariat INARAC diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dengan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) dalam rangka peningkatan kapasitas laboratorium untuk mendukung kajian;
- Sekretariat INARAC diharapkan lebih aktif menghimpun informasi mengenai kajian risiko yang dilakukan oleh instansi lintas sektor;
- Sekretariat INARAC diharapkan dapat memulai kegiatan pertukaran pakar dengan EFSA. Sementara untuk memfasilitasi komunikasi antara pakar di dalam negeri, disarankan agar INARAC membangun sistem webinar agar pertemuan antara pakar tidak harus melalui pertemuan secara fisik;
- Hasil kajian dari Puslitbang KKP agar dapat yang telah diteruskan dengan kajian lanjutan seperti profil antimikroba perlu diintegrasikan dengan kajian antimikroba yang dilakukan oleh instansi lainnya, mengingat resistensi antimikroba ini telah menjadi isu keamanan pangan global. Peserta disarankan untuk melaksanakan lokakarya bertemakan isu tersebut, sebagai tindak lanjut lokakarya dengan topik yang sama yang telah dilaksanakan awal tahun 2016. Usulan kajian lanjutan berupa sequencing dari isolat patogen yang dihasilkan juga disarankan;
- Selanjutnya, dalam rangka peningkatan kapasitas SDM perlu dilakukan beberapa hal berikut:
-
- Pelatihan penyusunan risk profile
- Peningkatan implementasi dari pelatihan-pelatihan yang telah diikuti tim kajian risiko dan tim kajian risiko dari lintas sektor (KKP, Litbangkes, Kementan).
- Penyusunan desain pelatihan untuk komunikasi risiko
