Program pengawasan pangan jajanan anak sekolah yang terangkum dalam kegiatan Aksi Nasional PJAS, menjadi program utama Badan POM yang harus terus dikawal dan dipenuhi targetnya. Program yang dipantau oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengedalian Pembangunan (UKP4) ini menjadi langkah nyata Badan POM untuk mewujudkan pangan jajanan anak yang aman, sehat dan bergizi. Diproyeksikan dengan keberlanjutan program AN-PJAS ini, pada tahun 2014 seluruh pangan jajanan anak yang memenuhi syarat mencapai 90%. Oleh karena itu kegiatan Workshop Inisiasi Perkuatan Pengawasan PJAS ini diselenggarakan.
Dalam paparan pembukaan acara, Bapak Deputi III Badan POM mereview hasil pelaksanaan AN-PJAS tahun 2012 di depan perwakilan Balai / Balai Besar POM di seluruh Indoneisa serta lintas sektor terkait seperti Pemerintah Daerah, dan kementerian terkait. Tujuannya adalah evaluasi dan menjaring ide-ide berdasarkan pengalaman unit teknis yang terlibat dalam pengawasan PJAS agar kedepannya pengawasan PJAS ini akan semakin terbina baik, utamanya dengan para stakeholder terkait misalnya pemerintah kota/kabupaten maupun komunitas sekolah. Harapannya agar pengawasan PJAS kedepan lebih diprakarsai oleh pemerintah daerah sebagai leading sector di daerah. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan sendiri pola pengawasan PJAS yangspesifik lokasi.
Dari hasil evaluasi dan pelaporan PJAS tahap I pada tahun 2012 setelah pelaksanaan AN-PJAS mulai terlihat penurunan persentase PJAS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kondisi dimana jumlah sampel PJAS tahun 2012 lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya seperti yang ditunjukkan pada tabel dan grafik dibawah ini :
Grafik perbandingan hasil uji PJAS Tahun 2009 – 2012

Dari hasil pengujian sampel PJAS didapat fakta bahwa cemaran mikroba masih menjadi penyebab utama PJAS yang TMS meskipun terjadi penurunan persentase dari 69,71% pada tahun 2011 menjadi 66% pada tahun 2012.
Selain itu, yang memprihatinkan adalah penyalahgunaan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin-b serta methanyl yellow yang mengalami peningkatan presentase dari 6,96% pada tahun 2011 menjadi 9% pada tahun 2012. Hal yang sama terlihat pada penggunaan BTP melebihi batas maksimal yang meningkat dari 20,45% pada tahun 2011 menjadi 24% pada tahun 2012.
Melihat kenyataan tersebut, tentunya menjadi keprihatinan kita bersama sekaligus menjadi tantangan bagi semua pihak dalam upaya menekan jumlah PJAS yang TMS, khususnya penyalahgunaan bahan berbahaya. Partisipasi aktif dari para peserta workshop, utamanya dalam hal sharing kendala serta solusi dari permasalahan yang cukup kompleks, menghasilkan kesimpulan bahwa Badan POM tidak akan dapat bertindak sendiri dalam usaha menjamin keamanan pangan jajanan anak sekolah. Perlu koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah agar dapat melakukan pengawasan mandiri terhadap PJAS. Selain itu kontrol dari komunitas sekolah, kepedulian dari orang tua serta pengetahuan anak terhadap kesehatan adalah kunci pokok keberhasilan program ini.Semoga dengan berhasilnya program Gerakan Menuju Pangan Jajanan Yang Aman, Bermutu dan Bergizi (AN-PJAS) dapat mencetak generasi penerus bangsa yang mampu bersaing di kawasan regional maupun internasional, sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia.
Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan
