“Menciptakan Transparansi, Akuntabilitas dan Prinsip Pengadaan/Kompetensi Yang Sehat dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui Teknologi Informasi”.
Mewakili Sekretaris Utama Badan POM, Kepala Pusat Informasi Obat Makanan Badan POM, Rita Endang didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi, Atiek Supardiati, dan Kepala LPSE Badan POM, A. Indra Jaya Sukma secara resmi membuka Workshop LPSE Badan POM yang diikuti PPK dan Staf IT BBPOM/BPOM Seluruh Indonesia dan Satker Pusat, di Bogor, Selasa (17/5).
Workshop ini akan membahas terkait aplikasi Versi 3.6 dan Versi 4, manajemen kontrak dan pelaksanaan kontrak, memberikan pengetahuan mengenai lelang cepat, memberikan pemahaman mengenai e-purchasing dan melakukan evaluasi pemanfaatan aplikasi SPSE Badan POM.
Selain itu juga akan membahas Master Plan TIK 2015-2019 sebagai pedoman dan acuan bagi setiap unit kerja di lingkungan Badan POM agar tercipta pengembangan system informasi pengawasan obat dan makanan yang terencana, terintegrasi, efektif dan efesien, serta mampu memenuhi kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bagaimana melakukan pengadaan yang transparan, akuntabel dan prinsip persaingan yang sehat serta mekanisme kajian rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Diharapkan workshop ini dapat meningkatkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Badan POM dapat berjalan efektif, efesien dan transparan secara akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antara pelaku usaha dan optimalisasi belanja dapat diwujudkan, serta dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk pengawasan obat dan makanan.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
