Workshop Pemanfaatan Big Data Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan di Bidang Obat dan Makanan

18-07-2019 Direktorat Pengamanan Dilihat 3943 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Perkembangan teknologi finansial (Fintech) dan munculnya berbagai platform e-commerce yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari mampu menyebabkan pergeseran pola pemenuhan konsumsi masyarakat dari pasar konvensional menjadi pasar digital dimana pertemuan fisik antara penjual dan pembeli sudah tidak diperlukan lagi. Dengan prediksi selesainya proyek tol langit di 2022, dimana konektivitas internet sudah menjangkau sebagian pelosok nusantara dan kiriman logistik mencapai 1,6 milyar paket per tahun tentu menjadi tantangan baru di Bidang Penindakan Obat dan Makanan. Dengan demikian, tindak pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal tidak hanya dapat dilakukan secara konvensional, namun juga perlu digunakan langkah visioner lainnya yang selaras dengan perkembangan teknologi.

Dengan teridentifikasinya fenomena tersebut maka pada tanggal 18-20 Juli 2019, Direktorat Pengamanan, Kedeputian Bidang Penindakan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pemanfaatan Big Data Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan di Bidang Obat dan Makanan di Sentul, Bogor. Workshop ini di buka oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan, Bapak Teguh , S.H., M.H., dan dihadiri oleh total 40 orang yang berasal dari Direktorat Pengamanan, Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Direktorat Pengawasan Kosmetik, Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, Balai Besar POM di Serang, Balai Besar POM di Jakarta, Loka POM di Kabupaten Tangerang, dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Adapun narasumber dalam kegiatan workshop tersebut adalah Bapak A. Indra Jaya Sukma, S.Kom., M.Kom yang merupakan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi terkait Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selanjutnya disampaikan juga paparan terkait Peta Rawan Kasus Tindak Kejahatan Obat dan Makanan yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengamanan Obat dan NAPPZA, Ibu Kustantri Wahyuni., S.Si., Apt. Selain itu, turut mengundang juga narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyampaikan materi terkait Akuisisi Data Teks, Praproses Data Teks, Statistik Ringkasan dan Visualisasi Data Teks, Teknik Asosiasi dan Clustering Pada Data Teks yang sangat bermanfaat dalam mencari pola – pola kejahatan di bidang Obat dan Makanan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam memanfaatkan Big Data serta mampu menggunakannya sebagai sumber untuk memprediksi pola jaringan dan tindak kejahatan Obat dan Makanan ilegal untuk menjawab tantangan Badan POM di era Revolusi Industri 4.0.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana