Jakarta – Mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Arsiparis, BPOM menyelenggarakan Workshop Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025 dengan tema “BPOM Jelajah Media” pada Rabu, (22/1/2025) di Auditorium lantai 8 Gedung Merah Putih Kantor BPOM. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPOM meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan kearsipan.
Kegiatan workshop yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti oleh jabatan fungsional Arsiparis di BPOM pusat maupun di unit pelaksana teknis (UPT). Workshop ini menghadirkan beberapa narasumber dengan materi yang beragam seputar praktik kearsipan. Beberapa materi yang diperoleh para peserta, antara lain keterampilan menulis naskah dinas yang efektif oleh Narabahasa; menjaga kesehatan mental dalam dinamika pekerjaan kearsipan oleh Mental Hub Indonesia; serta sharing session dengan unit pengolah dan unit kearsipan terbaik dan penerima beasiswa luar negeri di bidang kearsipan.
Selama 5 tahun berturut-turut, BPOM meraih penghargaan di bidang kearsipan (2020–2024). BPOM terus berusaha menghadirkan SDM kearsipan yang tak hanya kompeten, namun juga bisa berpikir kreatif dan inovatif di masa mendatang selaras dengan mimpi BPOM untuk menjadi organisasi berkelas dunia.
Sekretaris Utama BPOM Jayadi membuka langsung kegiatan Workshop Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rini Agustiani dan Direktur Penyelamatan Arsip ANRI Mira Puspita Rini. Jayadi mengawali sambutannya dengan menceritakan target BPOM tahun ini untuk menjadi otoritas regulator obat dan makanan kelas dunia melalui status WHO Listed Authority (WLA).
“Peran BPOM sangat strategis di masa mendatang. Oleh sebab itu, tata kelola arsip harus dijalankan secara optimal sehingga menghasilkan informasi catatan perjalanan BPOM yang dapat kita gunakan sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, dan bukti eksistensi lembaga,” ujar Jayadi.
Dalam 5 tahun terakhir (2020–2024), BPOM berhasil memperoleh penghargaan berdasarkan penilaian pengawasan ANRI terhadap sistem pengelolaan kearsipan BPOM. Dalam pengawasan kearsipan, BPOM mendapat nilai sebesar 97,77 pada tahun 2020; 94,22 pada 2021; 96,38 pada 2022; 96,94 pada 2023; dan terakhir 98,93 pada 2024 dengan kategori sangat memuaskan.
“BPOM selalu berkomitmen dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan kearsipan dengan penyelamatan dan pelestarian arsip memori kolektif melalui peningkatan kompetensi Arsiparis BPOM,” tambah Jayadi lagi.
Setelah pembukaan hari pertama pelaksanaan kegiatan, BPOM melakukan penyerahan arsip statis dan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis kepada ANRI. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Utama BPOM dan diterima langsung oleh Sekretaris Utama ANRI.
“Atas nama lembaga dan komunitas kearsipan, Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan BPOM dan jajaran yang telah melaksanakan penyerahan arsip statis pada hari ini,” ucap Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani. Ia juga mengapresiasi BPOM dengan hasil penghargaan hasil pengawasan kearsipan di tahun 2024 dan berharap BPOM dapat menjadi mitra rujukan untuk praktik baik dalam pengarsipan.
“Hal ini mengindikasikan bahwa kearsipan itu hadir di BPOM serta menjadi jantung informasi dalam menjaga akuntabilitas dan peran pertanggungjawaban nasional serta melestarikan memori kolektif, legacy, dan peradaban bangsa,” tambahnya kembali.
Pada kesempatan ini, BPOM juga mempersembahkan penghargaan kearsipan internal bagi unit kerja dan UPT terbaik yang telah melakukan kegiatan kearsipan dengan optimal. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal BPOM Tahun 2024, penghargaan Terbaik Pertama Kategori Unit Kearsipan I diraih oleh Inspektorat II BPOM. Terbaik Pertama Kategori Unit Kearsipan II diraih oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta. Dan terakhir, Terbaik Pertama Kategori Unit Kearsipan III diraih oleh Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu.
Arsip dan aktivitas pengarsipan saat ini tidak hanya dianggap sebagai bukti yang mendukung kegiatan operasional di organisasi, tetapi juga memiliki nilai guna yang sangat penting sebagai sumber informasi bagi organisasi tersebut. Dengan demikian, setiap organisasi negara, termasuk BPOM, perlu memelihara, menyimpan, mengelola, dan melestarikan arsip yang dimiliki agar dapat tertelusur dengan mudah ketika diperlukan. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran operasional dan pengambilan keputusan yang berbasis pada informasi yang akurat dan terpercaya. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
